Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya mencatat hingga saat ini ada sebanyak enam kasus bayi kelainan jantung yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Jaya.
“Hingga saat ini ada enam kasus anak kelainan jantung di Aceh Jaya dan ini angkanya termasuk tinggi jika dilihat dari angka kelahiran,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya Cut Dewi Hastati, kepada ANTARA, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti factor penyebab bocor jantung pada bayi tersebut, yang pasti karena kelainan bawaan yang didapat sejak lahir.
“Yang kita tahu salah satunya jika ayahnya perokok di saat istri sedang hamil juga salah satu penyebab kelainan kongenital pada bayi, itu juga salah satu pemicu paling berat, selain itu juga mungkin sanitasi kurang baik dan juga asupan gizi kurang bagus saat ibunya sedang mengandung,” katanya.
Cut Dewi mengatakan jika seorang anak yang mengalami kelainan jantung pada saat lahir otomatis akan berdampak pada kurang gizi karena asupan gizinya akan terganggu karena ada penyakit penyerta.
Di sisi lain untuk anak gizi buruk di Aceh Jaya pada tahun 2021 ada 15 kasus dan pada tahun 2022 ini kembali bertambah 2 kasus disebabkan karena ada penyakit penyerta yaitu kelainan jantung.
Ia menyampaikan kalau salah satu upaya pihaknya untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di Aceh Jaya saat ini adalah membuat komitmen dengan pihak Desa untuk membuat kelas Gizi gampong, selain itu pihaknya juga membuat pelatihan-pelatihan bagi para petugas di lapangan agar bisa memberikan konseling lebih bagus kepada masyarakat.
“Saat ini setiap ada kasus gizi buruk langsung kita lakukan pendampingan oleh para petugas termasuk dengan adanya penganggaran anggaran melalui Desa dan juga dari APBK sendiri, Alhamdulillah ada penurunan dan perubahan asupan gizi mereka,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022