Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Para kepala desa menilai Pemkab Aceh Selatan lambat mencairkan dana desa, sehingga mereka tidak bisa menggerakan warga untuk membangun daerahnya sesuai program yang diajukan.
Kepala Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Dedi Suryadi di Tapaktuan, Senin mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kantor Badan Pemberdayan Masyarakat (BPM).
"Meskipun berkas usulan sudah diserahkan pada 5 Agustus yang lalu, namun sampai saat ini belum ada jawaban," katanya.
Ia mengakui, sejak berkas program itu diserahkan, sudah lima kali perangkat desa menanyai ke Kantor BPM di Tapaktuan (Ibukota kabupaten), namun kadangkala diperoleh jabawan yang kurang enak.
Dikatakan, Sekretaris desa sudah dua kali datang ke Kantor BPM dan dirinya sendiri juga sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali.
"Jadi sudah lima kali kami datang bolak balik tidak ada penjelasan yang memuaskan," sesalnya.
Dijelaskan, dirinya menanyakan ke Kantor BPM dengan tujuan tak lain adalah ingin mencari tahu, apakah berkas yang mereka serahkan itu memiliki kesalahan atau sudah betul.
"Tapi jawaban itulah yang tidak kami peroleh, sehingga akhirnya harapan kami berbuah kekecewaan. Sementara kedatangan kami yang bolak balik dari Labuhanhaji ke Tapaktuan juga butuh biaya, ini jadi beban kami juga," tambahnya.
Lain lagi belum dicairkannya dana desa yang diplot di APBK. Belum cairnya dana tersebut otomatis mereka sudah delapan bulan ini tidak menerima honor.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan dana hari "meugang" puasa dan lebaran baru lalu, dirinya terpaksa memenuhi kebutuhan itu untuk empat kepala dusun secara pribadi dengan meminjam uang ke sana kemari. "Sementara, kepada bilal mayit di desa itu, kami tak mampu memberikan lagi," ungkapnya.
Sekretaris Kantor BPM Aceh Selatan Rusnan yang didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Pelatihan Masyarakat Zulhelmi mengatakan, tentang kelambatan dana menyangkut gaji keuchik sudah ada desa yang cair. Diakui pula, tak sedikit juga desa yang belum menerima pencairan dana alokasi Dana Gampong/desa (ADG), karena dana itu pada umumnya include ke dalam dana desa, sehingga jika berkas usulan perencanaan terlambat otomatis ADG juga ikut terlambat.
Dijelaskan, yang terjadi sebetulnya adalah, ada kepala desa yang menganggap tak ada beban dalam pembuatan perencanaan, artinya, mereka tidak serius, termasuk tidak serius ketika menjalani pelatihan yang diselenggarakan demi mulusnya proses pencairan dana.
"Sampai hari ini sudah 100 lebih gampong yang dananya sudah disalurkan, dari 260 gampong yang ada, sementara sisanya masih dalam proses di BPM," ujarnya.
Dikatakan, para kepala desa lebih baik menunggu di Kantor BPM dari pada pulang pergi dan pihak BPM sendiri menyatakan siap membantu mengerjakan atau menyelesaikan usulan perencanan itu sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya kecuali hari Sabtu dan Minggu.
"Banyak juga kepala desa yang menginap di sini. Kabupaten lain juga masih banyak belum tuntas penyaluran dana desa ini," katanya.
Kepala Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Dedi Suryadi di Tapaktuan, Senin mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kantor Badan Pemberdayan Masyarakat (BPM).
"Meskipun berkas usulan sudah diserahkan pada 5 Agustus yang lalu, namun sampai saat ini belum ada jawaban," katanya.
Ia mengakui, sejak berkas program itu diserahkan, sudah lima kali perangkat desa menanyai ke Kantor BPM di Tapaktuan (Ibukota kabupaten), namun kadangkala diperoleh jabawan yang kurang enak.
Dikatakan, Sekretaris desa sudah dua kali datang ke Kantor BPM dan dirinya sendiri juga sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali.
"Jadi sudah lima kali kami datang bolak balik tidak ada penjelasan yang memuaskan," sesalnya.
Dijelaskan, dirinya menanyakan ke Kantor BPM dengan tujuan tak lain adalah ingin mencari tahu, apakah berkas yang mereka serahkan itu memiliki kesalahan atau sudah betul.
"Tapi jawaban itulah yang tidak kami peroleh, sehingga akhirnya harapan kami berbuah kekecewaan. Sementara kedatangan kami yang bolak balik dari Labuhanhaji ke Tapaktuan juga butuh biaya, ini jadi beban kami juga," tambahnya.
Lain lagi belum dicairkannya dana desa yang diplot di APBK. Belum cairnya dana tersebut otomatis mereka sudah delapan bulan ini tidak menerima honor.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan dana hari "meugang" puasa dan lebaran baru lalu, dirinya terpaksa memenuhi kebutuhan itu untuk empat kepala dusun secara pribadi dengan meminjam uang ke sana kemari. "Sementara, kepada bilal mayit di desa itu, kami tak mampu memberikan lagi," ungkapnya.
Sekretaris Kantor BPM Aceh Selatan Rusnan yang didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Pelatihan Masyarakat Zulhelmi mengatakan, tentang kelambatan dana menyangkut gaji keuchik sudah ada desa yang cair. Diakui pula, tak sedikit juga desa yang belum menerima pencairan dana alokasi Dana Gampong/desa (ADG), karena dana itu pada umumnya include ke dalam dana desa, sehingga jika berkas usulan perencanaan terlambat otomatis ADG juga ikut terlambat.
Dijelaskan, yang terjadi sebetulnya adalah, ada kepala desa yang menganggap tak ada beban dalam pembuatan perencanaan, artinya, mereka tidak serius, termasuk tidak serius ketika menjalani pelatihan yang diselenggarakan demi mulusnya proses pencairan dana.
"Sampai hari ini sudah 100 lebih gampong yang dananya sudah disalurkan, dari 260 gampong yang ada, sementara sisanya masih dalam proses di BPM," ujarnya.
Dikatakan, para kepala desa lebih baik menunggu di Kantor BPM dari pada pulang pergi dan pihak BPM sendiri menyatakan siap membantu mengerjakan atau menyelesaikan usulan perencanan itu sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya kecuali hari Sabtu dan Minggu.
"Banyak juga kepala desa yang menginap di sini. Kabupaten lain juga masih banyak belum tuntas penyaluran dana desa ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015