Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pemerataan guru di kabupaten tersebut sudah memenuhi standar minimal.
"Pemerataan guru di Kabupaten Aceh Selatan saat ini sudah memenuhi standar minimal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan Darwis Azis yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Pemenuhan standar minimal tersebut di antaranya keberadaan guru bersertifikasi serta komposisi guru mata pelajaran pokok yang sudah terpenuhi hampir di semua sekolah di kabupaten tersebut.
Darwis Azis menyebutkan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pemerataan guru tersebut, sehingga tidak ada kesenjangan guru yang mengajar antara sekolah di perkotaan dan pedesaan.
"Kami upayakan pemerataan guru ini sama di setiap sekolah, sehingga mutu atau kualitas pendidikan juga merata. Sebab, pendidikan merupakan prioritas pelayanan dasar yang harus dipenuhi," katanya.
Berdasarkan data, jumlah guru di Kabupaten Aceh Selatan mencapai 5.628 orang. Mereka mengajar tersebar di 384 sekolah, baik taman kanak-kanak, sekolah dasar, maupun sekolah menengah pertama di 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.
Darwis Azis menyebutkan pihaknya juga setiap tahun mengusulkan formasi guru, baik untuk pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sebagian besar guru di Aceh Selatan, kata dia, diisi guru kontrak dan honorer. Usulan tersebut juga untuk menggantikan guru yang pensiun maupun alasan lainnya, sehingga ketersediaan tenaga kependidikan tetap terpenuhi.
"Namun, tidak semua usulan formasi guru tersebut tidak semuanya diterima, tergantung kemampuan pemerintah daerah. Kendati begitu, kami tetap mengupayakan pemenuhan dan pemerataan guru tersebut, sehingga proses belajar mengajar tidak terhambat," kata Darwis Aziz.
Pemkab: Pemerataan guru di Aceh Selatan penuhi standar minimal
Kamis, 28 November 2024 20:59 WIB