Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah menangkap empat remaja tanggung karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Banda Aceh. 

"Tiga dari keempat tersangka itu disergap di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, yakni ADN (17), SP (18) dan MR (17)," kata Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu.

Lalu, kata Ryan, seorang pelaku lainnya, MK (16) ditangkap di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Ryan mengatakan, para tersangka terlibat pencurian sepmor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. 

Sepmor Honda Supra NF 125 BL 5703 LP yang digondol para pelaku tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (18/1) malam ke Polsek Darul Imarah, setelah M Nasir (ayah korban) memarkirkan sepmor anaknya itu di teras rumah. 

"M Nasir masuk ke dalam rumah dan keesokan harinya, Rabu (19/1) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepmor yang diparkirkan itu sudah hilang," ujarnya.

Setelah peristiwa itu, kata Ryan, korban Fakhrur Razi membuat laporan polisi ke Polsek Darul Imarah, dengan Nomor: LPB/03/I/YAN.2.5/2022/Polsek Darul Imarah.

"Hasil penyelidikan dan informasi masyarakat diketahui para pelaku sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru," kata Kompol Ryan.

Ryan menyampaikan, ketiga remaja tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah. Untuk sepmor yang mereka curi itu disimpan di rumah MR, di salah satu gampong dalam Kecamatan Jaya Baru. 

Selain mereka, seorang tersangka lainnya RZ belum diringkus dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh. 

"Kini ke empat tersangka itu sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. Selain barang bukti sepmor curian Honda NF BL 125 BL 5703 LP, petugas juga mengamankan Honda Vario BL 5680 AAE yang digunakan sebagai alat bantu," demikian Kompol Ryan.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022