Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma menerima laporan bahwa 19 nelayan asal Aceh Timur telah ditangkap oleh angkatan laut Thailand diduga karena melewati batas teritorial laut negara tersebut.

"Hari ini saya baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci akan penangkapan tersebut melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha," kata Haji Uma, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: 28 nelayan asal Aceh Timur yang diampuni raja Thailand tiba di Jakarta

Haji Uma mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pada Kamis (27/1), angkatan laut Thailand telah menangkap dua kapal ikan Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). 

Kata Haji Uma, para nelayan Aceh tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

Baca juga: Cucu Sultan Aceh ucapkan terima kasih atas pengampunan Raja Thailand kepada nelayan

"Saat ini seluruhnya dalam keadaan sehat dan baik. Mereka ditahan di penjara Phuket. Terdapat dua nelayan di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di wilayah Phuket," ujarnya.

Namun, lanjut Haji Uma, dirinya juga menerima laporan dari pemilik boat bawa sebenarnya ada empat nelayan yang masih di bawah umur yakni Akhi maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia 17 tahun.

Baca juga: Raja Thailand ulang tahun, 28 nelayan Aceh terima pengampunan

"Terkait selisih dua orang nelayan bawah umur ini kita akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu," katanya.

Haji Uma menambahkan, sejauh ini Kemenlu melalui KRI Songkhla terus berupaya melakukan pendampingan dan akses kekonsuleran terkait pemberian bantuan hukum.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma juga mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang.

"Bila sudah seperti ini kejadiannya, siapa yang susah, semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga," demikian Haji Uma.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022