Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menangkap MJ (26 tahun) warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, karena diduga memerkosa seorang bocah perempuan usia lima tahun.
"Pelaku sudah kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu malam.
Menurutnya, MJ ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan, terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Pelaku ditangkap di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Rabu sore.
Namun saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata AKP Machfud, pelaku MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.
Setelah polisi berhenti dan membolehkan MJ buang air kecil, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.
Petugas kepolisian yang mengetahui pelaku akan melarikan diri, kemudian berupaya meminta agar MJ tidak kabur.
Namun upaya tersebut tidak digubris pelaku sehingga polisi kemudian terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan timah panas, sehingga MJ kembali berhasil ditangkap.
Sebelum berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, kata AKP Machfud, terduga pelaku MJ sempat berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah belakang rumah pelaku, kemudian sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sehingga kemudian berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," kata AKP Machfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Pelaku sudah kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu malam.
Menurutnya, MJ ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan, terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Pelaku ditangkap di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Rabu sore.
Namun saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata AKP Machfud, pelaku MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.
Setelah polisi berhenti dan membolehkan MJ buang air kecil, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.
Petugas kepolisian yang mengetahui pelaku akan melarikan diri, kemudian berupaya meminta agar MJ tidak kabur.
Namun upaya tersebut tidak digubris pelaku sehingga polisi kemudian terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan timah panas, sehingga MJ kembali berhasil ditangkap.
Sebelum berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, kata AKP Machfud, terduga pelaku MJ sempat berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah belakang rumah pelaku, kemudian sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sehingga kemudian berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," kata AKP Machfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022