Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bireum Bayeun, Polres Langsa, Aceh, menangkap seorang nelayan karena memegang bokong atau pantat istri orang.
Kapolsek Bireum Bayeun AKP Syamsuddin di Aceh Timur, Selasa, mengatakan nelayan tersebut berinisial An (23), warga Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku diamankan di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (7/3) sekira pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Syamsuddin.
AKP Syamsuddin mengatakan penangkapan berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Peureulak Kota ke arah Langsa. Sesampainya Desa Aramiyah, pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor.
Pelaku memepet serta memegang bagian sensitif korban. Namun, tanpa disadari di belakangnya ada suami korban. Suami korban memberhentikan pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Birem Bayeun.
Pada saat diamankan di Polsek Birem Bayeun, petugas menggeledah tersangka dan membuka cassing telepon genggam pelaku dan ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.
“Kini, An bersama barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Syamsuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kapolsek Bireum Bayeun AKP Syamsuddin di Aceh Timur, Selasa, mengatakan nelayan tersebut berinisial An (23), warga Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku diamankan di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (7/3) sekira pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Syamsuddin.
AKP Syamsuddin mengatakan penangkapan berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Peureulak Kota ke arah Langsa. Sesampainya Desa Aramiyah, pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor.
Pelaku memepet serta memegang bagian sensitif korban. Namun, tanpa disadari di belakangnya ada suami korban. Suami korban memberhentikan pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Birem Bayeun.
Pada saat diamankan di Polsek Birem Bayeun, petugas menggeledah tersangka dan membuka cassing telepon genggam pelaku dan ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.
“Kini, An bersama barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Syamsuddin.
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022