Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPB) Aceh segera mendaftarkan manuskrip dan hiasan pada nisan Aceh menjadi salah satu warisan budaya tak benda dari provinsi paling ujung barat Indonesia. 

"Tahun ini akan kita dorong untuk daftarkan warisan budaya tak benda dari Aceh, yaitu manuskrip maupun ragam hias dalam nisan Aceh," kata Plt Kepala BPNB Aceh Nurmatias, di Banda Aceh, Selasa.

Hal itu disampaikan Nurmatias di sela-sela pelaksanaan workshop pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan provinsi Aceh, di Banda Aceh.

Nurmatias mengatakan, dalam manuskrip Aceh banyak mengandung ilmu pengetahuannya, karenanya perlu untuk segera didorong agar ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda dari Aceh. 

Kemudian, kata Nurmatias, dalam manuskrip dan nisan Aceh juga terdapat banyaknya ragam hias yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Aceh.

"Maka ini akan kita mau coba daftarkan agar ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, manuskrip dan nisan Aceh ini," ujarnya.

Nurmatias menyampaikan, Pemerintah Aceh juga harus melihat bahwa cukup banyak ragam hias pada nisan Aceh, seperti di Aceh Besar banyak nisan di sana bergaya kerajaan Lamuri yang layak ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.

"Meskipun nisan ini ada bendanya, tetapi yang kita lihat di sana adalah hal-hal yang berkaitan dengan tak benda. Apakah itu ragam hias atau nilai-nilai yang terkandung dalam nisan Aceh," kata Nurmatias.

Dalam kesempatan ini, Nurmatias juga menyampaikan bahwa di Aceh saat ini terdapat lebih kurang 1.256 objek yang diduga sebagai cagar budaya diluar museum. Namun, masih banyak yang belum didaftarkan. 

Sejauh ini, Kata Nurmatias, cagar budaya Aceh yang sudah mendapatkan SK tingkat nasional baru enam objek, diantaranya Masjid Raya Baiturrahman, Kapal PLTD Apung Banda Aceh, Bukit Remis, Gunongan serta dua lainnya. 

"Tapi saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mendorong menetapkan kawasan Lamuri sebagai kawasan cagar budaya provinsi, hingga kemudian untuk tingkat nasional," demikian Nurmatias.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022