Wali Kota Sabang Nazaruddin memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) secara virtual di Kota Sabang, Kamis.

Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah memberikan bantuan teknis penyusunan rencana detail tata ruang Kota Sabang wilayah I yang berbasis Online Single Submission (OSS).

"Alhamdulillah kita bersama-sama membahas rancangan Peraturan Wali Kota Sabang tentang RDTR Kota Sabang wilayah I yang telah disusun pada tahun 2021. Harapan kami, RDTR ini dapat segera ditetapkan sehingga bisa dijadikan dasar dalam perizinan usaha,” kata Nazaruddin.

Tgk Agam mengatakan bahwa wilayah Kota Sabang dalam rencana tata ruang wilayah nasional merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yaitu kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, dan juga sudut kepentingan pertahanan keamanan yang berada di ujung barat perbatasan negara Indonesia.

"Dalam sistem perkotaan nasional, Kota Sabang merupakan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), kemudian dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, Kota Sabang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional yaitu KSPN Weh dan sekitarnya," katanya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang Faisal Azwar mengatakan pembangunan ruang wilayah Kota Sabang yang merupakan pulau kecil dan terluar serta wilayah perbatasan negara di paling ujung barat Indonesia, tentu perlu pendekatan yang berbeda dengan daerah lain.

Kata dia, pendekatan pembangunan di Kota Sabang perlu lebih dulu menyediakan infrastruktur aksesibilitas yang mudah, baik darat, laut dan udara.

“Agar arus pergerakan orang maupun barang yang keluar masuk Kota Sabang berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Ia berharap dengan kondisi wilayah Kota Sabang yang begitu strategisnya, maka kebutuhan RDTR Kota Sabang perlu segera ditetapkan untuk menjadi acuan dalam pemberian izin investasi di Kota Sabang.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022