Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, Provinsi Aceh kini mulai mengolah limbah abu sisa pembakaran batubara menjadi batako dan paving block, sebagai upaya untuk meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Abu sisa pembakaran batubara yang disebut fly ash bottom ash (FABA) tersebut menjadi zat tambahan dalam pembuatan batako dan paving block,” kata Manager UPK PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya, Provinsi Aceh, Zulfan Idris, Sabtu.
Menurutnya, FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara mampu mengurangi jumlah penggunaan semen dalam proses produksi batako. Dengan demikian, masyarakat perajin batako dan paving block dapat menekan biaya produksinya.
Mengetahui nilai ekonomis, pihaknya kemudian tergerak untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM perajin paving blok dan batako.
“PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma,” kata Zulfan Idris menambahkan.
Ia juga mengatakan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan yang telak dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.
Dengan penggunaan FABA, kata dia, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. Sehingga secara signifikan mampu menekan biaya produksi pelaku UMKM, tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
“Abu sisa pembakaran batubara yang disebut fly ash bottom ash (FABA) tersebut menjadi zat tambahan dalam pembuatan batako dan paving block,” kata Manager UPK PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya, Provinsi Aceh, Zulfan Idris, Sabtu.
Menurutnya, FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara mampu mengurangi jumlah penggunaan semen dalam proses produksi batako. Dengan demikian, masyarakat perajin batako dan paving block dapat menekan biaya produksinya.
Mengetahui nilai ekonomis, pihaknya kemudian tergerak untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM perajin paving blok dan batako.
“PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma,” kata Zulfan Idris menambahkan.
Ia juga mengatakan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan yang telak dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.
Dengan penggunaan FABA, kata dia, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. Sehingga secara signifikan mampu menekan biaya produksi pelaku UMKM, tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022