Pemerintah Kota Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Wali Kota Sabang, Selasa.
Wali Kota Sabang Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Sabang terkait sinkronisasi jalannya pemerintahan.
"MoU ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain," katanya.
Menurut dia berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk Kejari Sabang, banyak hal yang telah diraih Pemerintah Kota Sabang, salah satunya prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Semoga sinergitas antara Pemerintah Kota Sabang dan Kejari Sabang ini terus berlanjut. Saya berharap Kejari bisa terus mendampingi Pemko Sabang dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayan hukum,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat mengatakan sangat mendukung penuh Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam hal pendampingan hukum.
“Kami akan siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara. Selama ini juga banyak hal yang sudah kami lakukan baik dalam bantuan perbaikan tata kelola maupun juga hal-hal lainnya,” ujarnya.
Kejari Sabang juga menyebutkan pihaknya bersama Pemko Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset dari Pemko Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu akan terus Kita galang, sebagai upaya membantu Pemko Sabang. Tujuannya agar fungsi pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sabang,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Wali Kota Sabang Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Sabang terkait sinkronisasi jalannya pemerintahan.
"MoU ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain," katanya.
Menurut dia berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk Kejari Sabang, banyak hal yang telah diraih Pemerintah Kota Sabang, salah satunya prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Semoga sinergitas antara Pemerintah Kota Sabang dan Kejari Sabang ini terus berlanjut. Saya berharap Kejari bisa terus mendampingi Pemko Sabang dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayan hukum,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat mengatakan sangat mendukung penuh Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam hal pendampingan hukum.
“Kami akan siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara. Selama ini juga banyak hal yang sudah kami lakukan baik dalam bantuan perbaikan tata kelola maupun juga hal-hal lainnya,” ujarnya.
Kejari Sabang juga menyebutkan pihaknya bersama Pemko Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset dari Pemko Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu akan terus Kita galang, sebagai upaya membantu Pemko Sabang. Tujuannya agar fungsi pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sabang,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022