Jakarta (ANTARA Aceh) - Dinamika politik Indonesia memasuki babak baru setelah Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (16/12) malam.
Langkah Novanto itu muncul di saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang seru-serunya membahas keputusan yang akan diambil terkait tuduhan pelanggaran etika. Publik tahu bahwa MKD menyidangkan Novanto setelah ada pengaduan atau laporan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam rekaman yang diserahkan kepada MKD dan kemudian diperdengarkan di dalam sidang, anggota-anggota MKD kemudian mencermati dalam pandangan masing-masing menyimpulkan bahwa ada pelanggaran baik sedang maupun berat. Bila pelanggaran sedang yang menjadi keputusan, maka Novanto diberhentikan dari jabatannya.
Sedangkan kalau pelanggaran berat yang menjadi keputusan, maka MKD kemudian membentuk panel ahli yang terdiri atas tiga anggota MKD dan empat ahli. Kalau dibentuk tim panel, "permainan" masih panjang karena tim panel punya waktu bekerja selama 30 hari dan bisa ditambah sampai 2x30 hari.
Dalam persidangan tingkat pleno di MKD dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing anggota tergambar bahwa sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta Novanto mundur dari jabatannya. Novanto menuruti permintaan itu.
Surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan MKD pada saat rapat pleno MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu malam. Saat itu rapat masih jeda sejenak (diskors).
Setelah rapat dibuka kembali dan seluruh anggota MKD menyampaikan pandangannya lalu dilakukan rapat tertutup sejenak, kemudian Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto.
Dalam surat tersebut, Setya Novanto menyampaikan kepada pimpinan DPR RI perihal pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI.
Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD. Isi surat pengunduran dirinya sebagai berikut:
"Bismilahirahmanirohim, saudara-saudara sekalian seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Mencermati situasi yang berkembang, baik dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD serta suasana batin rakyat, saya bermaksud menyampaikan sikap saya, sikap yg dilandasi penghormatan saya kepada seluruh rakyat Indonesia. Selama saya mengemban tugas sebagai pimpinan dewan, tentu ada banyak dinamika yang terjadi, dinamika yang perlu disikapi dengan bijaksana.
Sikap yang selalu harus dilandasi kecintaan kepada kepentingan bangsa. Amanah yang saya emban selama ini adalah sebuah tanggung jawab yang harus selalu bertolak dari hal tersebut. Atas dasar itulah, izinkan saya menyampaikan pengunduran diri dari posisi pimpinan dewan seraya memohon maaf atas kekhilafan yang terjadi serta teriring doa yang tulus untuk bangsa, semoga bangsa kita dapat menatap masa depan yang lebih baik.
Salam hormat saya kepada seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Jakarta, 16 Desember 2015
Setya Novanto"
Ditutup
Keputusan itu mengejutkan publik dan juga MKD. Ini juga menjadi klimaks bagi MKD untuk mengakhiri persidangan pelanggaran etika yang dituduhkan kepadanya. Karena itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, sidang kasus dugaan pelanggaran etika atas Setya Novanto dinyatakan ditutup karena adanya surat pengunduran diri dari teradu.
"Jadi keputusan MKD menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik dinyatakan ditutup sejak diterimanya surat pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto," kata Surahman Hidayat saat membacakan keputusan MKD di Senayan Jakarta, Rabu malam.
Menurut Surahman, sejak 16 Desember 2015 Setya Novanto tidak lagi sebagai Ketua DPR RI. "Jadi Alhamdulillah sudah berakhir, 'happy ending'," kata Surahman.
Mundurnya Setya Novanto dari pucuk pimpinan DPR pernah secara terbuka disampaikan tokoh Gollkar Fahmi Idris beberapa pekan lalu. Namun secepat kilat dalam sekitar lima menit informasi itu dibantah dan diralat oleh Fahmi sendiri.
Saat itu publik terombang-ambing dengan informasi itu, antara percaya atau tidak, karena begitu disampaikan dalam sekejab kemudian berubah lagi. Saat itu pun informasi pengunduran diri Novanto dianggap angin lalu hingga benar-benar terjadi pada Rabu malam.
Kini yang sedang terjadi adalah bagaimana DPR akan memproses suksesi kepemimpinan DPR berikutnya. Siapa pula nanti yang akan menggantikan Novanto.
Untuk hal yang satu ini tampaknya DPR masih akan ramai dan penuh manuver politik. Masing-masing pihak akan mencari dan mengamankan posisi.
Siapa pun yang akan menjadi ketua DPR mungkin berpengaruh terhadap komposisi lainnya, dari wakil ketua DPR, ketua badan dan komposisi pimpinan komisi. Di sini lah potensi "keramaian" dan "kegaduhan" yang mungkin terjadi di internal DPR.
Publik sedang mencermati bagaimana wakil rakyat yang terhormat menjalani dinamika kepemimpinan di lembaganya. Yang jelas ada harapan yang begitu besar bahwa semua dinamika itu akan bisa segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dalam konflik yang berkepanjangan.
Teladan
Yang pasti pula bahwa mundurnya Novanto dari pimpinan lembaga negara merupakan fakta yang amat langka di negeri ini. Publik mengenal sikap tegas dan tegar itu telah ditunjukkan Pak Harto.
Setelah Pak Harto, publik tidak punya banyak data dan catatan berisi daftar pejabat yang mundur karena ketidakmampuannya maupun masalah moral dan etika. Bahkan ketika sudah jadi tersangka dan terdakwa pun tak sedikit yang tahan malu dan tidak tahu malu.
Namun Novanto memilih untuk sesegera mungkin mengakhiri kepemimpinannya di DPR sebagai bentuk "penghormatan kepada seluruh rakyat Indonesia". Dari pernyataan Novanto itu, tampaknya para pejabat negara dan pejabat publik perlu lebih menyadarkan diri bahwa pada jabatan dan posisi itu ada tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi moralitas dan etika.
Publik meneguhkan pernyataan bahwa kalau pejabat negara dan pejabat publik tidak mampu mengerem, mengendalikan diri serta menjaga moralitas dan etikanya bagaimana bangsa dan negara ini akan lebih baik? Bukankah rakyat mengikuti perilaku pemimpinnya?
Karena itu, jalan yang terbaik untuk membenahi bangsa dan negara ini harus dimulai dari atas melalui komitmen menjaga moralitas dan etikanya, baru rakyat mengikutinya. Seperti kata Iwan Fals dalam "Manusia Setengah Dewa" bahwa "masalah akhlak//masalah moral//biar kami cari sendiri/urus saja akhlakmu//urus saja moralmu...".
Langkah Novanto itu muncul di saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang seru-serunya membahas keputusan yang akan diambil terkait tuduhan pelanggaran etika. Publik tahu bahwa MKD menyidangkan Novanto setelah ada pengaduan atau laporan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam rekaman yang diserahkan kepada MKD dan kemudian diperdengarkan di dalam sidang, anggota-anggota MKD kemudian mencermati dalam pandangan masing-masing menyimpulkan bahwa ada pelanggaran baik sedang maupun berat. Bila pelanggaran sedang yang menjadi keputusan, maka Novanto diberhentikan dari jabatannya.
Sedangkan kalau pelanggaran berat yang menjadi keputusan, maka MKD kemudian membentuk panel ahli yang terdiri atas tiga anggota MKD dan empat ahli. Kalau dibentuk tim panel, "permainan" masih panjang karena tim panel punya waktu bekerja selama 30 hari dan bisa ditambah sampai 2x30 hari.
Dalam persidangan tingkat pleno di MKD dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing anggota tergambar bahwa sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta Novanto mundur dari jabatannya. Novanto menuruti permintaan itu.
Surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan MKD pada saat rapat pleno MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu malam. Saat itu rapat masih jeda sejenak (diskors).
Setelah rapat dibuka kembali dan seluruh anggota MKD menyampaikan pandangannya lalu dilakukan rapat tertutup sejenak, kemudian Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto.
Dalam surat tersebut, Setya Novanto menyampaikan kepada pimpinan DPR RI perihal pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI.
Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD. Isi surat pengunduran dirinya sebagai berikut:
"Bismilahirahmanirohim, saudara-saudara sekalian seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Mencermati situasi yang berkembang, baik dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD serta suasana batin rakyat, saya bermaksud menyampaikan sikap saya, sikap yg dilandasi penghormatan saya kepada seluruh rakyat Indonesia. Selama saya mengemban tugas sebagai pimpinan dewan, tentu ada banyak dinamika yang terjadi, dinamika yang perlu disikapi dengan bijaksana.
Sikap yang selalu harus dilandasi kecintaan kepada kepentingan bangsa. Amanah yang saya emban selama ini adalah sebuah tanggung jawab yang harus selalu bertolak dari hal tersebut. Atas dasar itulah, izinkan saya menyampaikan pengunduran diri dari posisi pimpinan dewan seraya memohon maaf atas kekhilafan yang terjadi serta teriring doa yang tulus untuk bangsa, semoga bangsa kita dapat menatap masa depan yang lebih baik.
Salam hormat saya kepada seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Jakarta, 16 Desember 2015
Setya Novanto"
Ditutup
Keputusan itu mengejutkan publik dan juga MKD. Ini juga menjadi klimaks bagi MKD untuk mengakhiri persidangan pelanggaran etika yang dituduhkan kepadanya. Karena itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, sidang kasus dugaan pelanggaran etika atas Setya Novanto dinyatakan ditutup karena adanya surat pengunduran diri dari teradu.
"Jadi keputusan MKD menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik dinyatakan ditutup sejak diterimanya surat pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto," kata Surahman Hidayat saat membacakan keputusan MKD di Senayan Jakarta, Rabu malam.
Menurut Surahman, sejak 16 Desember 2015 Setya Novanto tidak lagi sebagai Ketua DPR RI. "Jadi Alhamdulillah sudah berakhir, 'happy ending'," kata Surahman.
Mundurnya Setya Novanto dari pucuk pimpinan DPR pernah secara terbuka disampaikan tokoh Gollkar Fahmi Idris beberapa pekan lalu. Namun secepat kilat dalam sekitar lima menit informasi itu dibantah dan diralat oleh Fahmi sendiri.
Saat itu publik terombang-ambing dengan informasi itu, antara percaya atau tidak, karena begitu disampaikan dalam sekejab kemudian berubah lagi. Saat itu pun informasi pengunduran diri Novanto dianggap angin lalu hingga benar-benar terjadi pada Rabu malam.
Kini yang sedang terjadi adalah bagaimana DPR akan memproses suksesi kepemimpinan DPR berikutnya. Siapa pula nanti yang akan menggantikan Novanto.
Untuk hal yang satu ini tampaknya DPR masih akan ramai dan penuh manuver politik. Masing-masing pihak akan mencari dan mengamankan posisi.
Siapa pun yang akan menjadi ketua DPR mungkin berpengaruh terhadap komposisi lainnya, dari wakil ketua DPR, ketua badan dan komposisi pimpinan komisi. Di sini lah potensi "keramaian" dan "kegaduhan" yang mungkin terjadi di internal DPR.
Publik sedang mencermati bagaimana wakil rakyat yang terhormat menjalani dinamika kepemimpinan di lembaganya. Yang jelas ada harapan yang begitu besar bahwa semua dinamika itu akan bisa segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dalam konflik yang berkepanjangan.
Teladan
Yang pasti pula bahwa mundurnya Novanto dari pimpinan lembaga negara merupakan fakta yang amat langka di negeri ini. Publik mengenal sikap tegas dan tegar itu telah ditunjukkan Pak Harto.
Setelah Pak Harto, publik tidak punya banyak data dan catatan berisi daftar pejabat yang mundur karena ketidakmampuannya maupun masalah moral dan etika. Bahkan ketika sudah jadi tersangka dan terdakwa pun tak sedikit yang tahan malu dan tidak tahu malu.
Namun Novanto memilih untuk sesegera mungkin mengakhiri kepemimpinannya di DPR sebagai bentuk "penghormatan kepada seluruh rakyat Indonesia". Dari pernyataan Novanto itu, tampaknya para pejabat negara dan pejabat publik perlu lebih menyadarkan diri bahwa pada jabatan dan posisi itu ada tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi moralitas dan etika.
Publik meneguhkan pernyataan bahwa kalau pejabat negara dan pejabat publik tidak mampu mengerem, mengendalikan diri serta menjaga moralitas dan etikanya bagaimana bangsa dan negara ini akan lebih baik? Bukankah rakyat mengikuti perilaku pemimpinnya?
Karena itu, jalan yang terbaik untuk membenahi bangsa dan negara ini harus dimulai dari atas melalui komitmen menjaga moralitas dan etikanya, baru rakyat mengikutinya. Seperti kata Iwan Fals dalam "Manusia Setengah Dewa" bahwa "masalah akhlak//masalah moral//biar kami cari sendiri/urus saja akhlakmu//urus saja moralmu...".
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015