Pemerintah Aceh menerima tiga penghargaan sekaligus menjadi juara umum anugerah Adinata 2022, dari kategori keuangan syariah, industri halal, dan pendidikan ekonomi syariah.

“Terima kasih atas anugerah Adinata Syariah ini, tentu ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Aceh karena meraih tiga anugerah sekaligus," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, di Banda Aceh, Jumat.

Penganugerahan yang diselenggarakan Infobank Media Group itu dilakukan pada acara penyerahan Anugerah Adinata Syariah 2022 disertai Talkshow “Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia” di Jakarta.

Almuniza menyampaikan, Aceh saat ini memiliki aset perbankan syariah sekitar Rp55 triliun atau menjadi provinsi dengan aset perbankan syariah terbesar ketiga di Indonesia, tentu akan menjadi pelaku perbankan untuk terus berinovasi.

“Apalagi Aceh menjadi role model bank syariah dan telah diikuti oleh sejumlah daerah lain, dan Aceh memiliki landasan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2008," ujar Almuniza.

Sementara itu, Chairman Infobank Eko B Supriyanto mengatakan anugerah Adinata syariah 2022 diberikan agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat sama-sama mewujudkan impian yang akan menjadi kekuatan baru ekonomi masa depan.

“Deskripsi yang saya katakan bukan hanya teknologi atau sekedar bonus demografi, tapi kebangkitan ekonomi syariah adalah menjadi diri kita Indonesia,” kata Supriyanto.

Dirinya menyebutkan, Bank Indonesia serta otoritas jasa keuangan (OJK) telah menyarankan adanya kerjasama jika daerah menginginkan dorongan ekonomi syariah yang jauh lebih cepat.

Dasar itu, lanjut Supriyanto, kemudian menjadi latar belakang pihaknya memberikan sebuah apresiasi, baik kepada pelaku sektor syariah, kepala daerah, insan-insan yang mendukung ekonomi syariah.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang anugerah ini serta para pihak yang telah membantu jalannya acara ini,” demikian Supriyanto.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022