Sebanyak 107 imigran Rohingya masih menempati aula serbaguna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, karena hingga belum ada kepastian kapan mereka direlokasi ke Pekanbaru, Riau.

"Sebanyak 107 imigran Rohingya yang tersisa masih terkatung-katung di aula Kantor Camat Jangka menunggu kepindahan ke lokasi pengungsian di Pekanbaru, Riau," kata Camat Jangka Alfian yang dihubungi dari Lhokseumawe, Selasa. 

Alfian mengatakan pihaknya sudah menanyakan masalah relokasi imigran Rohingya ke lembaga IOM. Pihak IOM menjawab kemungkinan paling lambat imigran Rohingya tersebut  dipindahkan ke Pekanbaru setelah lebaran Idul Fitri.

Alfian mengatakan kondisi para pengungsi Rohingya di lokasi penampungan darurat saat ini sangat memprihatinkan. Apalagi mereka harus berkumpul satu atap antara pria dan wanita. 

"Para pengungsi ini tinggal seatap antara pria dan wanita di aula kantor kecamatan. Mereka hanya dibatasi dengan pembatasan kain saja. Kondisi seperti ini kan tidak etis di bulan Ramadhan. Apalagi Provinsi Aceh merupakan daerah syariat Islam," kata Alfian.

Alfian menyayangkan tertundanya kepindahan para pengungsi Rohingya ke Pekanbaru. Padahal saat itu, pihaknya sudah menyiapkan bus dan telah mengisi bahan bakar.

"Informasi dari pihak IOM, penundaan pemindahan warga Rohingya itu akibat belum adanya surat resmi penerimaan pengungsi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan pemindahan belum dapat dilakukan," kata Alfian.

Sementara itu, Kepala Misi IOM di Indonesia Louis Hoffmann mengatakan pihaknya telah bekerja dengan para mitranya untuk memberikan bantuan kebutuhan mendasar dan esensial sejak pendaratan kelompok imigran Rohingya di Aceh.

"Kami juga telah bekerja dengan Pemerintah Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional untuk mendukung rencana pemindahan kelompok ini ke kondisi yang lebih berkelanjutan," kata Louis Hoffmann. 

Louis Hoffmann mengatakan IOM dan UNHCR siap mendukung pemindahan segera para pengungsi Rohingya ini dari Bireuen ke Pekanbaru. Berdasarkan diskusi sebelumnya dengan berbagai pihak, upaya persiapan pemindahan tersebut telah difinalisasi, begitu juga dengan persyaratan akomodasi. 

"Saat ini, kami masih menunggu pengesahan akhir dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika pengesahan ini keluar, maka imigran Rohingya tersebut baru bisa dipindahkan dari Bireuen," kata Louis Hoffmann.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022