Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat melakukan advokasi dan pendampingan, terhadap seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri di Meulaboh, Aceh Barat, diduga korban pelecehan seksual.
"Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pelecehan seksual kepada pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani dalam keterangannya di Meulaboh, Rabu siang.
Dalam keterangan yang turut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Aceh Barat Desri Fitriani, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Barat Yusmaherni, serta Pengurus PTP2A Aceh Barat Ummi Hanisah.
Mulyani menjelaskan, berdasarkan keterangan seorang korban kepada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen yang bertugas di sebuah universitas Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Mulyani dan Ummi Hanisah menjelaskan, aksi pelcehan seksual yang dialami oleh korban yang berstatus sebagai seorang mahasiswi tersebut, dengan cara diiming-iming korban akan dinikahi oleh pelaku setelah sebelumnya menjalin hubungan asmara.
Menurut keterangan korban, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerjasama dalam pembuatan program di sebuah intansi yang ada di universitas negeri di Meulaboh.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Ummi Hanisah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pelecehan seksual kepada pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani dalam keterangannya di Meulaboh, Rabu siang.
Dalam keterangan yang turut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Aceh Barat Desri Fitriani, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Barat Yusmaherni, serta Pengurus PTP2A Aceh Barat Ummi Hanisah.
Mulyani menjelaskan, berdasarkan keterangan seorang korban kepada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen yang bertugas di sebuah universitas Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Mulyani dan Ummi Hanisah menjelaskan, aksi pelcehan seksual yang dialami oleh korban yang berstatus sebagai seorang mahasiswi tersebut, dengan cara diiming-iming korban akan dinikahi oleh pelaku setelah sebelumnya menjalin hubungan asmara.
Menurut keterangan korban, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerjasama dalam pembuatan program di sebuah intansi yang ada di universitas negeri di Meulaboh.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Ummi Hanisah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022