BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Wakil Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Tgk Ridwan Johan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Santunan yang kita berikan berupa uang sebesar Rp78,1 juta dan beasiswa kepada anak almarhum, untuk jenjang SMA sampai dengan perguruan tinggi," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Kamis.
Syarifah Wan Fatimah turut berduka cita atas meninggalnya salah satu putra terbaik Aceh. Tentunya, Aceh kehilangan lagi seorang Qari dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Ia mengatakan BPJAMSOSTEK Banda Aceh akan terus meningkatkan dan memperluas kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada para pekerja informal.
Selama 2022, pihaknya telah menyalurkan total klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,6 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Santunan yang kita berikan berupa uang sebesar Rp78,1 juta dan beasiswa kepada anak almarhum, untuk jenjang SMA sampai dengan perguruan tinggi," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Kamis.
Syarifah Wan Fatimah turut berduka cita atas meninggalnya salah satu putra terbaik Aceh. Tentunya, Aceh kehilangan lagi seorang Qari dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Ia mengatakan BPJAMSOSTEK Banda Aceh akan terus meningkatkan dan memperluas kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada para pekerja informal.
Selama 2022, pihaknya telah menyalurkan total klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,6 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022