Nasib apes dialami dua remaja saat swafoto atau selfie ketika tiga orang datang menodong dengan parang dan merampas telepon genggam mereka di Pantai Pelangi Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.
 
"Dua remaja tersebut berfoto di sepeda motor di jalan paling ujung di kawasan wisata Pantai Pelangi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Sabtu.
 
Iptu Muhammad Rizal mengatakan penodongan dan perampasan terjadi pada Jumat (6/5) sore. Kedua remaja tersebut Irsa dan Aqil. Usai mereka memarkir sepeda motor, mereka berswafoto dan datang tiga remaja dengan membawa benda tajam jenis parang serta mengarahkan ke leher korban. 
 
"Parang di leher korban sambil mereka ditanya alamat dan memaksa menyerahkan telepon genggam kepada pelaku. Lantaran ketakutan, kedua remaja itu menyerahkan telepon mereka. Ada dua unit telepon genggam yang dirampas," kata Iptu Muhammad Rizal.
 
Tempat kejadian perkara berada di perbatasan Gampong Kramat Luar dengan Gampong Pasi Rawa, Kecamatan Kota Sigli. Usai kejadian, kedua korban langsung tancap gas melapor ke polsek setempat.
 
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, lanjutnya Iptu Muhammad Rizal, tim opsnal gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Pidie langsung menyelidikinya.
 
Dari penyelidikan tersebut, tim gabungan menangkap ketiga terduga pelaku, yakni berinisial MM bin AH (22), RA bin DY (20), dan MES bin E (24), serta mengamankan dua barang bukti telepon genggam milik korban dan dan sebilah parang.
 
"Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 365 jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Iptu Muhammad Rizal.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022