Pemerintah Kota Sabang mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah paling barat Indonesia itu untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkesinambungan.

“Mari kita bersama menciptakan sistem JKN yang berkesinambungan. Pemerintah Kota Sabang mengapresiasi kerjasama yang baik selama ini dari BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan JKN," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria di Kota Sabang, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Zakaria saat acara BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sabang melakukan rekonsiliasi data peserta dan iuran jaminan kesehatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data peserta dan gaji sebagai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan, kata Zakaria.

Selain ASN, Zakaria juga meminta para pihak mulai dari pejabat negara hingga kepala desa ikut bergotong royong dalam mewujudkan cita-cita untuk menjalankan sistem JKN yang berkesinambungan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Sekda Kota Sabang berharap dengan terselenggara kegiatan ini maka akan ada beberapa poin yang harus terealisasikan.

Diharapkan juga forum ini menjadi wadah berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di daerah maupun di wilayah kerja masing-masing.

“Kita juga harus fokus meningkatkan akurasi data iuran dan menyepakati berita acara rekonsiliasi iuran pemerintah daerah sesuai ketentuan," katanya.

Selain itu, juga terciptanya penyesuaian anggaran iuran JKN pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara tahun 2022, sekaligus melakukan pembayaran tunggakan iuran JKN PPU penyelenggara negara pada 2020 dan 2021.

"Semoga kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat ditingkatkan di waktu mendatang. Sehingga dapat terselenggara jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kota Sabang," katanya.
 

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022