Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membekali pelatihan jurnalisik bagi pegawai lembaga itu, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, Rabu, mengatakan arus informasi yang begitu kuat serta perkembangan teknologi yang tidak terbendung, sehingga menuntut semua pegawai harus cepat dan tanggap dalam menyesuaikan diri.
"Terutama dalam hal penyampaian berita kepada publik, terkait dengan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing bidang," kata Choirun Parapat di Aula Kantor Kejari Sabang.
Menurut dia, hal ini penting, tidak hanya untuk menjamin adanya azas transparansi atau akuntabilitas kinerja lembaga publik, tetapi juga untuk meraih kepercayaan masyarakat terhadap kinerja yang telah dilaksanakan Kejari Sabang.
"Publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan di media massa maupun media sosial sejalan dengan intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021," katanya.
Instruksi tersebut bertujuan untuk publikasi kinerja dan pemberitaan positif kejaksaan secara masif, dalam rangka menjaga marwah kejaksaan dan martabat profesi Jaksa untuk memperkuat eksistensi dan meningkatkan kepercayaan publik.
"Sebagai implementasi instruksi Jaksa Agung tersebut pelatihan jurnalis ini diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh jajaran Kejari Sabang agar dapat meningkatkan profesionalisme terkait dengan kemampuan jurnalis," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Sabang Diki Arjuna mengapresiasi kolaborasi antara Kejari Sabang dan PWI Kota Sabang sebagai mitra kerja, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang positif.
Pelatihan jurnalistik tersebut diisi pewarta berkompeten yang berasal dari PWI Kota Sabang, dengan materi mulai dari Teknik Penulisan Berita, Teknik Pengambilan Foto, serta Etika dalam media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, Rabu, mengatakan arus informasi yang begitu kuat serta perkembangan teknologi yang tidak terbendung, sehingga menuntut semua pegawai harus cepat dan tanggap dalam menyesuaikan diri.
"Terutama dalam hal penyampaian berita kepada publik, terkait dengan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing bidang," kata Choirun Parapat di Aula Kantor Kejari Sabang.
Menurut dia, hal ini penting, tidak hanya untuk menjamin adanya azas transparansi atau akuntabilitas kinerja lembaga publik, tetapi juga untuk meraih kepercayaan masyarakat terhadap kinerja yang telah dilaksanakan Kejari Sabang.
"Publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan di media massa maupun media sosial sejalan dengan intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021," katanya.
Instruksi tersebut bertujuan untuk publikasi kinerja dan pemberitaan positif kejaksaan secara masif, dalam rangka menjaga marwah kejaksaan dan martabat profesi Jaksa untuk memperkuat eksistensi dan meningkatkan kepercayaan publik.
"Sebagai implementasi instruksi Jaksa Agung tersebut pelatihan jurnalis ini diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh jajaran Kejari Sabang agar dapat meningkatkan profesionalisme terkait dengan kemampuan jurnalis," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Sabang Diki Arjuna mengapresiasi kolaborasi antara Kejari Sabang dan PWI Kota Sabang sebagai mitra kerja, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang positif.
Pelatihan jurnalistik tersebut diisi pewarta berkompeten yang berasal dari PWI Kota Sabang, dengan materi mulai dari Teknik Penulisan Berita, Teknik Pengambilan Foto, serta Etika dalam media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022