Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh menyatakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Aceh mencapai 70 persen.

"Tingkat kepatuhan wajib pajak di Aceh baru mencapai 70 persen. Selebihnya belum patuh melaporkan perpajakan mereka," kata Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Aceh Krisnawiryawan di Banda Aceh, Selasa.

Menurut Krisnawiryawan, di Aceh ada sekitar 500 ribuan wajib pajak. Sebesar 30 persen di antaranya belum mematuhi masalah perpajakan, seperti tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan.

Namun begitu, kata dia, Kanwil DJP Aceh terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak tersebut.

Apalagi pajak tersebut merupakan sumber pendapatan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan.

Untuk Aceh pada tahun anggaran 2016, sebut Krisnawiryawan, target penerimaan pajak mencapai Rp6 triliun lebih.

Target penerimaan itu tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan yang mencapai Rp47 triliun lebih.

"Walau target berat, namun kami optimis tercapai. Target tahun lalu saja mencapai Rp5 triliun lebih. Namun realisasinya hanya 80 persen. Tapi, kami tetap yakin target Rp6 triliun lebih ini bisa terpenuhi," kata Krisnawiryawan.

Krisnawiryawan menyebutkan sektor pendapatan pajak di Aceh masih diharapkan dari belanja daerah, seperti pekerjaan yang dibiayai APBA maupun APBN. Jumlah penerimaan pajak dari pemerintah ini mencapai 70 persen.

Sedangkan pajak dari investasi, industri, dan lainnya, lanjut dia, masih kurang.

Apalagi di Aceh tidak ada industri besar serta tidak ada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.

"Begitu juga dengan pajak kendaraan bermotor, penerimaannya juga tidak sebanding. Sebab, banyak masyarakat Aceh menggunakan kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar daerah.

Artinya, sebut dia, mereka membayar pajak kendaraan bermotor di provinsi lain, tetapi menggunakannya di Aceh.

Masalah itu harus segera diatasi, sehingga pendapatan pajak di Aceh bisa meningkat.

"Perlu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak. Selain itu, kami juga mengupayakan tidak terjadinya kebocoran pajak," kata Krisnawiryawan.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016