Pengantin baru di Aceh Tengah bisa langsung mendapatkan KK dan KTP baru sebagai bentuk pelayanan cepat dari Disdukcapil Aceh Tengah, salah satunya yang diberikan langsung adalah pasangan pengantin Rosi Nanda anak Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.dengan Alhudani Mahara.
"Penyerahan KK dan KTP tersebut merupakan bagian dari inovasi Disdukcapil Aceh Tengah bekerjasama dengan Kantor Kemenag Aceh Tengah lewat program bernama Mampate (Menikah dapat KK dan KTP)," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, Senin.
Menurutnya inovasi Mampate ini resmi diluncurkan oleh Bupati Shabela Abubakar pada 5 Juli 2021. Lewat program ini kata Mustafa setiap pengantin baru di Aceh Tengah akan langsung mendapatkan perubahan KTP dan KK tepat di hari pernikahan.
Lanjutnya selama setahun berjalan inovasi Mampate telah banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah di daerah itu untuk mendapatkan perubahan administrasi kependudukan.
"Kita harapkan melalui Inovasi Mampate, setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke Dinas Dukcapil," ujarnya.
Mustafa menjelaskan dengan bekerjasama dengan Kantor Kemenag Aceh Tengah maka setiap pasangan yang akan menikah langsung diminta melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan saat melapor ke KUA.
Kemudian operator di KUA akan mengirimkan bahan persyaratan secara daring untuk diproses oleh Dukcapil Aceh Tengah dan dokumen akan diterbitkan bertepatan dengan hari pernikahan.
"Dengan dokumen format digital sekarang sangat membantu, seperti Kartu Keluarga hanya cukup dikirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya dicetak di KUA kecamatan," kata Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Penyerahan KK dan KTP tersebut merupakan bagian dari inovasi Disdukcapil Aceh Tengah bekerjasama dengan Kantor Kemenag Aceh Tengah lewat program bernama Mampate (Menikah dapat KK dan KTP)," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, Senin.
Menurutnya inovasi Mampate ini resmi diluncurkan oleh Bupati Shabela Abubakar pada 5 Juli 2021. Lewat program ini kata Mustafa setiap pengantin baru di Aceh Tengah akan langsung mendapatkan perubahan KTP dan KK tepat di hari pernikahan.
Lanjutnya selama setahun berjalan inovasi Mampate telah banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah di daerah itu untuk mendapatkan perubahan administrasi kependudukan.
"Kita harapkan melalui Inovasi Mampate, setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke Dinas Dukcapil," ujarnya.
Mustafa menjelaskan dengan bekerjasama dengan Kantor Kemenag Aceh Tengah maka setiap pasangan yang akan menikah langsung diminta melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan saat melapor ke KUA.
Kemudian operator di KUA akan mengirimkan bahan persyaratan secara daring untuk diproses oleh Dukcapil Aceh Tengah dan dokumen akan diterbitkan bertepatan dengan hari pernikahan.
"Dengan dokumen format digital sekarang sangat membantu, seperti Kartu Keluarga hanya cukup dikirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya dicetak di KUA kecamatan," kata Mustafa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022