Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) melakukan penilaian terhadap 600-an persil tanah milik masyarakat di Aceh Barat, sebagai upaya untuk mempercepat pembebasan lahan bagi proyek strategis nasional (PSN) Lhok Guci di Kabupaten Aceh Barat.

“Penilaian ini dilakukan untuk mengusulkan penilaian pembayaran, terhadap penetapan harga tanah masyarakat nantinya,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, Baijuri di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan, ada pun lokasi tanah yang saat ini sedang dilakukan penilaian tersebut berada di Kecamatan Kaway XVI, Woyla hingga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Baijuri, penilaian yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan nilai harga tanah milik masyarakat, yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh petugas BPN.

Ada pun data yang sudah diinput oleh petugas tersebut seperti KTP pemilik tanah, akta tanah, sertifikat serta surat sporadik sebagai alat pemegang hak tanah.

“KJPP akan menilai tanah masyarakat, apakah diatasnya ada bangunan atau tanaman, semua akan dihitung secara profesional,” kata Baijuri menambahkan.

Setelah nantinya dilakukan penilaian oleh KJPP, nantinya BPN Aceh Barat akan melakukan sidang untuk memastikan apakah penilaian tersebut diterima atau tidak oleh masyarakat.

BPN Aceh Barat juga menargetkan pembebasan lahan untuk peningkatan proyek Irigasi Lhok Guci di daerah tersebut akan tuntas pada tahun ini, demikian Baijuri.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022