Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mendata anak-anak di bawah umur yang menjadi pengemis saat jam sekolah
Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi di Blangpidie Kamis mengatakan pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak di bawah umur yang mengemis di pasar saat jam pelajaran.
"Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah,"katanya
Selain Dinsos lanjut dia petugas Satpol PP seharusnya mengamankan anak-anak di bawah umur yang mengemis saat jam pelajaran, karena anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta
"Satpol PP dan Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait harusnya mendata anak-anak tersebut, apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Kabupaten,” katanya.
Khairul mengatakan Kabupaten Abdya sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan Perlindungan Anak.
“Kami merasa sangat miris ada anak-anak di bawah umur yang mengemis diduga dimanfaatkan untuk menjadi belas kasihan masyarakat. Kami sangat berharap Pemerintah Abdya agar tidak ada lagi anak-anak yang beraktivitas di jalanan dengan menjadi peminta minta, tanggung jawab kita semua untuk mendidik atau membina anak menjadi generasi yang kreatif dan inovatif,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022