Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat membongkar jaringan kelompok peminta-minta gadungan asal Kabupaten Aceh Utara, yang selama ini beroperasi di Meulaboh.

“Kelompok peminta-minta gadungan ini terungkap setelah salah satu peminta-minta terjaring razia polisi yang melakukan razia lalu-lintas di jalan raya,” kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim di Meulaboh, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, peminta-minta yang tertangkap tersebut turut membawa surat keterangan miskin dan surat keterangan dari pesantren untuk meminta bantuan kepada masyarakat di Aceh Barat.

Untuk memudahkan aksinya, peminta-minta asal Aceh Utara tersebut juga turut menyewa sepeda motor dengan harga Rp50 ribu per kendaraan per hari.

Sesuai keterangan yang diperoleh, setiap pelaku peminta-minta gadungan berhasil memperoleh uang mencapai Rp400 ribu/orang atau jutaan rupiah setiap harinya dari masyarakat Aceh Barat.

Azim mengatakan, peminta-minta yang berasal dari luar Aceh Barat tersebut turut menyewa sejumlah kamar di sebuah losmen di Meulaboh, dan jumlahnya mencapai belasan orang.

Karena ketahuan menipu masyarakat Aceh Barat, petugas Satpol PP kemudian menyerahkan peminta-minta tersebut ke Dinas Sosial Aceh Barat untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

Apabila nantinya para pengemis gadungan tersebut nantinya kembali lagi ke Aceh Barat, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat Aceh Barat apabila ingin memberi sumbangan atau bantuan, sebaiknya diserahkan ke masjid, panti asuhan resmi atau Baitul Mal Aceh Barat. Agar bantuannya tercatat secara resmi dan tepat sasaran,” imbau Azim.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022