Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai klarifikasi yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, sudah selesai terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Aboe menjelaskan, dalam rapat tersebut Mahfud menyebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun bukan berarti terjadi pelanggaran.

"Jadi itu skenario dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata, jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ujarnya.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Habib Aboe mengatakan, pemanggilan Mahfud MD tersebut membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya sebagai mahkamah etik dewan.

"Ada yang dilaporkan dan tidak dilaporkan. Pihak yang tidak dilaporkan namun kita tahu di publik menyangkut parlemen, maka kami mengambil peran itu," katanya.

 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022