Komite Banding Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh menolak tiga dari empat nama bakal calon ketua organisasi sepak bola tersebut dan ketiga tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Komite Banding Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh Muzakar di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari empat nama bakal calon ketua PSSI Aceh yang mengajukan banding hanya satu nama yang diterima atau memenuhi syarat.
"Banding bakal calon yang diterima atas nama Zulfadli. Sedangkan bandingnya ditolak yakni atas nama Wahyu Wahab, Iskandar, dan Fakhrurazi H Cut," kata Muzakar.
Sebelumnya, empat nama tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komite Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh sebagai bakal calon ketua PSSI Aceh. Kemudian, mereka mengajukan banding ke komite banding.
Muzakar mengatakan Komite Banding Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh menerima banding Zulfadli setelah memeriksa berkas diajukan yang bersangkutan.
Alasan bakal calon Zulhadli mengajukan banding karena persyaratan diajukannya terlibat dalam kepengurusan PSSI sudah terpenuhi. Sebab, Zulfadli hingga kini tercatat sebagai Komite Eksekutif PSSI Aceh.
"Artinya, yang bersangkutan memenuhi syarat karena sekarang masih tercatat sebagai komite eksekutif. Jadi, yang bersangkutan terlibat dalam kepengurusan PSSI seperti dipersyaratkan sebagai bakal calon," kata Muzakar.
Sedangkan bakal calon atas nama Wahyu Wahab, kata Muzakar, bandingnya tidak diterima karena persyaratan yang diajukan sebagai bakal calin tidak terpenuhi
Syarat yang disampaikan hanya surat keterangan sebagai pengurus klub sepak bola, tetapi yang dipersyaratkan adalah surat keputusan sebagai pengurus, kata Muzakar.
Begitu juga bakal calon atas nama Iskandar, yang bersangkutan yang diputuskan komisi banding tidak memenuhi syarat. Alasan yang bersangkutan mengajukan banding karena tidak jelas.
"Yang bersangkutan hanya melampirkan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana dari pengadilan. Seharusnya, surat tersebut disampaikan ke komite pemilihan saat pendaftaran bakal calon pada 30 Agustus," kata Muzakar.
Sedangkan banding bakal nama calon Fakhrurazi H Cut tidak bisa diproses karena permohonan banding yang disampaikan melewati batas waktu yang ditentukan.
"Selanjutnya, keputusan komite banding tersebut kami serahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Aceh," kata Muzakar didampingi Said Safwatullah dan Baiami masing-masing sebagai wakil ketua dan anggota komite banding.
Sebelumnya, ada lima nama mendaftar sebagai bakal calon ketua PSSI Aceh 2022-2026. Dari lima nama tersebut, hanya satu yang memenuhi syarat yakni Nazir Adam. Sedangkan empat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Komite Banding Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh Muzakar di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari empat nama bakal calon ketua PSSI Aceh yang mengajukan banding hanya satu nama yang diterima atau memenuhi syarat.
"Banding bakal calon yang diterima atas nama Zulfadli. Sedangkan bandingnya ditolak yakni atas nama Wahyu Wahab, Iskandar, dan Fakhrurazi H Cut," kata Muzakar.
Sebelumnya, empat nama tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komite Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh sebagai bakal calon ketua PSSI Aceh. Kemudian, mereka mengajukan banding ke komite banding.
Muzakar mengatakan Komite Banding Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh menerima banding Zulfadli setelah memeriksa berkas diajukan yang bersangkutan.
Alasan bakal calon Zulhadli mengajukan banding karena persyaratan diajukannya terlibat dalam kepengurusan PSSI sudah terpenuhi. Sebab, Zulfadli hingga kini tercatat sebagai Komite Eksekutif PSSI Aceh.
"Artinya, yang bersangkutan memenuhi syarat karena sekarang masih tercatat sebagai komite eksekutif. Jadi, yang bersangkutan terlibat dalam kepengurusan PSSI seperti dipersyaratkan sebagai bakal calon," kata Muzakar.
Sedangkan bakal calon atas nama Wahyu Wahab, kata Muzakar, bandingnya tidak diterima karena persyaratan yang diajukan sebagai bakal calin tidak terpenuhi
Syarat yang disampaikan hanya surat keterangan sebagai pengurus klub sepak bola, tetapi yang dipersyaratkan adalah surat keputusan sebagai pengurus, kata Muzakar.
Begitu juga bakal calon atas nama Iskandar, yang bersangkutan yang diputuskan komisi banding tidak memenuhi syarat. Alasan yang bersangkutan mengajukan banding karena tidak jelas.
"Yang bersangkutan hanya melampirkan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana dari pengadilan. Seharusnya, surat tersebut disampaikan ke komite pemilihan saat pendaftaran bakal calon pada 30 Agustus," kata Muzakar.
Sedangkan banding bakal nama calon Fakhrurazi H Cut tidak bisa diproses karena permohonan banding yang disampaikan melewati batas waktu yang ditentukan.
"Selanjutnya, keputusan komite banding tersebut kami serahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Aceh," kata Muzakar didampingi Said Safwatullah dan Baiami masing-masing sebagai wakil ketua dan anggota komite banding.
Sebelumnya, ada lima nama mendaftar sebagai bakal calon ketua PSSI Aceh 2022-2026. Dari lima nama tersebut, hanya satu yang memenuhi syarat yakni Nazir Adam. Sedangkan empat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022