Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh Azhari Cage menyatakan siap memperjuangkan perpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk masyarakat provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami siap memperjuangkan perpanjang dana otsus untuk Aceh. Dana otsus ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh," kata Anggota DPD Azhari Cage, Kamis.
Azhari Cage perjuangan perpanjangan dana otonomi khusus tersebut dilakukan melalui revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA). Saat ini, revisi UUPA sudah masuk program legislasi nasional 2025.
"Dengan masuknya dalam undang-undang tersebut, maka memberi jaminan kepada masyarakat bahwa dana otonomi khusus tersebut akan terus dialokasikan setiap tahunnya," kata mantan Anggota DPR Aceh tersebut.
Ia mengatakan dana otonomi khusus berdasarkan regulasi sekarang berakhir pada 2027. Dana otonomi khusus tersebut mulai dikucurkan untuk masyarakat Provinsi Aceh sejak 2008 dan berlangsung selama 20 tahun.
Jumlah dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Aceh untuk 15 tahun pertama sebesar 2,5 persen dari dana alokasi umum nasional atau menerima sekitar Rp7 triliunan setiap tahunnya
Kemudian, memasuki lima tahun terakhir atau mulai 2023, jumlah dana otonomi khusus berkurang menjadi sebesar satu persen dari dana alokasi umum nasional, sehingga uang yang diterima di kisaran Rp3 triliunan.
Apabila dana otonomi khusus tidak diperpanjang, maka Aceh akan kesulitan membiayai pembangunan serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, kata Azhari Cage
"Aceh masih membutuhkan dana otsus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum tuntas, seperti kemiskinan, meningkatkan perekonomian, dan lainnya. Jadi, kami siap memperjuangkan perpanjang dana otsus melalui revisi UUPA," kata Azhari Cage.
Anggota DPD perjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh
Kamis, 7 November 2024 23:44 WIB