Blangpidie (ANTARA Aceh) - Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Susoh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, memilii arti penting bagi keberlangsungan suplai air untuk penduduk, sehinga diperlukan penyusunan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
     
Kepala Bappeda Abdya, Weri di sela-sela acara training peningkatan kapasitas Badan Koordinasi
Penataan Ruang Kabupaten (BKPRK) di Blangpidie, Kamis menyatakan, tiga tahun yang lalu, Pemkab Abdya telah mengesahkan rencana tata ruang melalui Qanun Nomor 17 tahun 2013. 
     
Namun, kata dia, hingga akhir tahun berjalan, program RDTR tersebut tidak dilakukan, sehingga plot anggaran senilai Rp700 juta menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan pada tahun 2016 ini Pemkab Abdya kembali melakukan RTDR karena merasa penting dalam mengembangkan pembangunan daerah.
     
"RTDR ini sangat penting dalam mengembangkan pembangunan daerah berdasarkan peruntukannya sesuai dengan karateristik, geografis dan sumber daya yang tersedia. Apalagi, pihak LESTARI memberikan bantuan teknis," katanya.
     
Menurutnya, penyusunan RDTR tersebut akan difokuskan pada Sub DAS Krueng Susoh meliputi 56 desa khusus yang berada dalam Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Susoh dengan luas mencapai 226 Km2.
     
"Kawasan Sub DAS Susoh itu memiliki arti penting bagi keberlangsungan suplai air bagi penduduk Abdya. Selain itu, kawasan DAS ini beririsan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai kawasan konservasi perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati," katanya.
     
Sebagai modal dasar, lanjutnya, dalam menyusun RDTR tersebut, Kabupaten Abdya telah memiliki Sistem Administrasi dan Informasi Gampong  (SAIG), yaitu sebuah sistem yang memuat informasi dan
administrasi semua desa.
     
Informasi dan administrasi desa yang dimuat dalam SAIG ini, kata dia, berdasarkan klasifikasi sosial ekonomi desa (by name by address) dan analisa sosial pembangunan. Informasi target sasaran pembangunan dan termasuk 13 informasi dasar tentang kependudukan.
     
"Data SAIG ini bisa dipakai sebagai basis awal dalam menyusun dan merencanakan detail peruntukan kabupaten, baik di tingkat kecamatan, maupun tingkat desa. Jadi, untuk tahap awal ini dilakukan peningkatan kapasitas bagi pihak berkepentingan terhadap RDTR," katanya.
     
Training peningkatan kapasitas tersebut digelar selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat  27 Mei 2016 berlangsung di aula Bappeda setempat dihadiri 50 perserta yang terdiri Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten terkait. Lembaga Swadaya Masyarakat, pengusaha dan mahasiswa.

Pewarta: Pewarta : Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016