Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) akan memberikan pendampingan kepada usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang menerima bantuan permodalan usaha mikro (BPUM).

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Abdya Amri AR yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan hingga saat ini tercatat 5.670 UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya mendaftar sebagai penerima BPUM

"Pendampingan yang diberikan nantinya untuk memastikan bantuan modal usaha tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha UMKM," kata Amri AR menyebutkan.

Amri AR mengatakan BPUM merupakan program pemerintah pusat. BPUM diberikan untuk membantu memulihkan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. BPUM diberikan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.

Menurut Amri AR, banyak UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya terdampak pandemi COVID-19. Kebanyakan UMKM tersebut merupakan usaha rumahan, memproduksi makanan seperti kue, bakso, keripik dan lainnya.

"BPUM ini merupakan kesempatan bagi UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya meningkatkan produktivitas  usaha setelah sempat terdampak pandemi COVID-19. Kami berharap bantuan pemerintah pusat tersebut digunakannya sebaik mungkin untuk pengembangan usaha," kata Amri AR.

Sebelum, sebanyak 5.670 UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya mendaftar untuk mengikuti seleksi penerima BPUM. Seleksi dan penetapan UMKM penerima BPUM dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kami hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang akan mengikuti seleksi BPUM. Penetapan UMKM penerima BPUN dilakukan oleh kementerian terkait. Kami berharap semua UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya yang mendaftar bisa ditetapkan sebagai penerima BPUM," kata Amri AR.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022