Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan sebanyak 8.673 calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia tahun 2022.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Jaya, Ernani Wijaya di Calang, Rabu mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama calon penerima manfaat tersebut.

"Kita Kabupaten tugasnya hanya mendata dan mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dan yang memutuskan penerima tetap mereka," katanya.

Ia menjelaskan untuk tahun 2022 ini pendaftaran juga dilakukan langsung secara online, tidak lagi menyerahkan berkas ke pihak Disperindag Aceh Jaya.

"Untuk jumlah anggaran juga belum kita ketahui berapa yang akan di salurkan kepada penerima, namun ada penegasan kalau yang menerima adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan tersebut," katanya.

Ia berharap kepada para penerima nantinya dapat mempergunakan dana tersebut dengan sebaiknya dalam mengembangkan UMKMnya, sehingga anggaran yang diberikan dapat membantu menambah pendapatan keluarga.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022