Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Sabtu menyebutkan opini WTP ke delapan dari BPK RI tersebut diraih selama delapan tahun berturut-turut.

"Apalagi, pengelolaan keuangan sudah menggunakan sistem akrual yang merupakan hal baru bagi pemerintahan daerah yang mulai diterapkan tahun 2015," kata Wali Kota.

Meski sistem pengelolaan keuangan baru dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kata Wali Kota, Pemerintah Kota Banda Aceh mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

Kendati mampu mempertahankan prestasi selama delapan tahun berturut-turut, Illiza Saaduddin Djamal berharap BPK terus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengelola keuangan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Semua telah bekerja keras. Kerja keras tersebut terbayar dengan penghargaan opini WTP. Kami berharap jajaran pemerintah kota akan terus mempertahankan opini WTP ini di masa mendatang," kata Illiza Saaduddin Djamal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Banda Aceh karena mampu mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turur.

"Opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Banda Aceh sangat istimewa. Dan tidak banyak pemerintah daerah yang mampu meraih apa yang diraih Pemerintah Kota Banda Aceh," kata dia.

Yang teristimewa lagi, kata dia, opini WTP ini diraih setelah laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh BPK RI.

"Di Aceh, hanya laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang diaudit oleh kantor akuntan publik. BPK hanya meninjau ulang hasil audit kantor akuntan publik tersebut, kata Maman Abdulrachman. 

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016