Tarif tikel kapal penyeberangan Banda Aceh-Pulau Sabang jenis kapal Express Bahari dan Express Cantika resmi naik sekitar 25 persen pada 14 September pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kata pejabat setempat.
Kepala Tata Usaha Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Maulizan, mengatakan tarif kapal cepat kelas VIP (dewasa) naik Rp125 ribu dari sebelumnya Rp100 ribu (dewasa), VIP (anak-anak 4-10 tahun) naik Rp110 ribu dari Rp90 ribu.
Sementara kelas eksekutif (dewasa) naik Rp100 dari Rp80 ribu, eksekutif (anak-anak 4-10 tahun) naik Rp85 ribu dari Rp70 ribu, dan eksekutif (infant 0-3 tahun) naik Rp15 ribu dari Rp10 ribu, dan tiket khusus warga lokal Sabang Rp65 ribu.
"Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan informasi dari operator karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September lalu dan juga kemungkinan kenaikan keperluan operasional kapal pascakenaikan BBM," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Maulizan juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif baru tersebut hanya berlaku untuk kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika sedangkan kapal feri yang berada di bawah pengelolaan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) masih menggunakan tarif normal.
"Kapal feri baik Ro Ro maupun Aceh Hebat 2 dan KMP BRR masih belum ada penyesuaian tarif karena ada kelas ekonomi dan juga perlu pembahasan secara detail dengan Dinas Perhubungan," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tarif kapal Express Bahari dan Express Cantika juga sudah dilakukan pada 9 September lalu oleh operator. Namun, penyesuaian tarif tersebut diperbaharui karena ada masukan dari warga Sabang dan juga dari Dinas Perhubungan.
"Terakhir dibahas lagi di Dinas Perhubungan pada 12 September memutuskan harga tiket diperbaharui lagi seperti yang mulai berlaku pada 14 September," katanya.
Penyesuaian tarif kapal cepat yang berlaku pada 9 September kelas VIP (dewasa) Rp120 ribu, VIP (anak-anak 4-10 tahun) Rp110 ribu, kelas eksekutif (dewasa) Rp95 ribu, eksekutif (anak-anak 4-10 tahun) Rp85 ribu , infant 0-3 tahun Rp15 ribu ribu, dan tiket khusus warga lokal Sabang, anggota TNI dan Polri Rp75 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Tata Usaha Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Maulizan, mengatakan tarif kapal cepat kelas VIP (dewasa) naik Rp125 ribu dari sebelumnya Rp100 ribu (dewasa), VIP (anak-anak 4-10 tahun) naik Rp110 ribu dari Rp90 ribu.
Sementara kelas eksekutif (dewasa) naik Rp100 dari Rp80 ribu, eksekutif (anak-anak 4-10 tahun) naik Rp85 ribu dari Rp70 ribu, dan eksekutif (infant 0-3 tahun) naik Rp15 ribu dari Rp10 ribu, dan tiket khusus warga lokal Sabang Rp65 ribu.
"Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan informasi dari operator karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September lalu dan juga kemungkinan kenaikan keperluan operasional kapal pascakenaikan BBM," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Maulizan juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif baru tersebut hanya berlaku untuk kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika sedangkan kapal feri yang berada di bawah pengelolaan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) masih menggunakan tarif normal.
"Kapal feri baik Ro Ro maupun Aceh Hebat 2 dan KMP BRR masih belum ada penyesuaian tarif karena ada kelas ekonomi dan juga perlu pembahasan secara detail dengan Dinas Perhubungan," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tarif kapal Express Bahari dan Express Cantika juga sudah dilakukan pada 9 September lalu oleh operator. Namun, penyesuaian tarif tersebut diperbaharui karena ada masukan dari warga Sabang dan juga dari Dinas Perhubungan.
"Terakhir dibahas lagi di Dinas Perhubungan pada 12 September memutuskan harga tiket diperbaharui lagi seperti yang mulai berlaku pada 14 September," katanya.
Penyesuaian tarif kapal cepat yang berlaku pada 9 September kelas VIP (dewasa) Rp120 ribu, VIP (anak-anak 4-10 tahun) Rp110 ribu, kelas eksekutif (dewasa) Rp95 ribu, eksekutif (anak-anak 4-10 tahun) Rp85 ribu , infant 0-3 tahun Rp15 ribu ribu, dan tiket khusus warga lokal Sabang, anggota TNI dan Polri Rp75 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022