Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan (TRK) mengecek proyek pemugaran Makam Tgk Ahmad Khatib Langien di Pidie Jaya, Sabtu (24/9). 

Pemugaran Makam Tgk Ahmad Khatib Langien berasal dari pokok pikiran (Pokir) Teuku Raja Keumangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022.

Makam tersebut berada di kemukiman Langien, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Dimana makam tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Pidie Jaya.

TRK mengatakan, dengan dipugarnya makam ulama besar Aceh ini akan menjadikan kemudahan bagi peziarah. Kemudian diharapkan makam tersebut dapat menjadi destinasi wisata religi nasional.

"Selama ini makam ulama ini peziarah datang dari dalam luar negeri, sehingga dengan adanya pemugaran ini, ke depan kita berharap semakin banyak peziarah yang datang," kata tokoh Nagan Raya itu. 
 
Dalam kesempatan ini, tokoh masyarakat Pidie Jaya, Tgk Bustami Langien mengucapkan terima kasih kepada TRK yang sudah mau berpikir dan menempatkan aspirasinya di Langien.

"Tentu hal ini karena TRK sangat dekat dengan Pidie, baik secara emosional juga secara histori kekeluargaan," kata Tgk Bustami.

Dalam kesempatan itu, hadir mantan Sekda Pidie Jaya Nurdin Daud, serta Asisten II Kota Banda Aceh, Jalaluddin,  yang juga tokoh Pidie Raya.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022