Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang Fadli mengganti Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang yang selama ini dijabat Fatimah.

“Kami sudah menunjuk Plh Kepala MIN 5 Banda Mulia setelah kepala madrasah yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri,” kata Fadli di Aceh Tamiang, Selasa.

Fadli menyatakan hal itu usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota dewan di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang. Dari pantauan RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 Muhammad Irwan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Banda Mulia dan komite madrasah.

Pihak Kemenag Aceh Tamiang dipanggil RDP karena ada tuntutan dari masyarakat untuk penggantian kepala madrasah tersebut dengan alasan masyarakat tidak nyaman.

“Masalahnya sudah selesai. Perlu diganti, sudah kita usul tapi masyarakat menuntut kembali seolah-olah kita tidak tepati janji. Padahal tidak, sudah kita usul tapi SK-nya belum keluar,” terang Fadli.

Dijelaskan Fadli dasar mantan Kepala MIN 5 Banda Mulia Fatimah mengundurkan diri karena terjadi kesalah pahaman dengan masyarakat setempat termasuk komite sekolah/madrasah. Fatimah ditengarai sering menegur guru-guru dan siswa yang terlambat masuk ke madrasah. Ada juga laporan komite merasa tidak dihargai oleh Kepala MIN 5 Banda Mulia tersebut.  

“Memang masalahnya dengan komite, tidak cocok dengan komite dan persatuan guru di situ. Komite seharusnya sebagai perantara madrasah tapi tidak difungsikan, mungkin ada hal-hal lain yang kurang nyaman jadi kita ganti,” jelasnya.   
 
Menurut Fadli terhitung sejak hari ini pihaknya akan menunjuk Plh Kepala MIN 5 Banda Mulia yang baru. Sementara Fatimah sudah resmi mengundurkan diri dari kepala madrasah namun akan tetap hadir ke MIN 5 untuk absensi sebagai guru biasa sebelum ada SK penempatan yang baru.

“Kita tunggu proses SK-nya keluar untuk penempatan beliau. Ibu Fatimah sudah membuat surat pengunduran diri ditandatangani di atas materai dan ini kami agendakan di kantor Kemenag,” tukas Fadli.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang Maulizar Zikri menilai permasalahan yang terjadi di MIN 5 Banda Mulia hanya miskomunikasi antara kepala madrasah dan komite. Politisi NasDem ini menyarankan pascapergantian Kepala MIN 5 Banda Mulia pihak Kemenag harus benar-benar menempatkan sosok Plh yang diterima oleh masyarakat setempat.

“Jadi intinya karakter seorang Plh harus bisa diterima oleh masyarakat Banda Mulia sesuai kultur di sana,” saran Zikri.

Alasannya seorang pejabat harus bisa berbaur dengan masyarakat, lanjut Zikri karena wilayah Aceh Tamiang ini terbagi tiga yaitu ada masyarakat hulu (pegunungan), tengah dan hilir (pesisir laut) tentunya juga miliki adat dan budaya yang berbeda, jadi harus bisa menyesuaikan.

“Setahu saya karakter masyarakat hilir tidak butuh sekadar orang ber-ilmu, tapi adab yang harus dikedepankan. Percuma kita punya ilmu tinggi kalau tidak memiliki adab (budi pekerti, tata krama dan sopan santun). Untuk kesimpulannya RDP hari ini sudah selesai bisa diterima oleh kedua belah pihak,” imbuh Zikri.

Sementara mantan Kepala MIN 5 Banda Mulia Fatima pada momen RDP tersebut sempat mengklarifikasi tudingan yang menyudutkannya di madrasah tersebut di antaranya, menghina fisik siswa, terjadi disharmonisasi dengan masyarakat dan tidak berakhlak.

“Guru yang terlambat wajar kan, saya tegur, TU yang tidak hadir tanpa keterangan wajarkan saya bertanya. Kemudian bila dikatakan saya tidak berakhlak oleh komite dari segi apanya?. Sementara hubungan dengan masyarakat bila ada acara hajatan maupun kemalangan/musibah di masyarakat kami selalu datang,” sanggahnya.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022