Banda Aceh (ANTARA) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 27 Aceh Besar meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sebagai satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Besar yang menerapkan sistem ramah anak terstandardisasi dan rujukan nasional tahun 2023.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengapresiasi MIN 27 Aceh Besar yang meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diterima langsung Kepala Madrasah Ibtidaiyah 27 Aceh Besar Naswati pada peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Selasa.
Ia menjelaskan MIN 27 Aceh Besar sukses meraih penghargaan tersebut, sebagai satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Besar yang menerapkan sistem Ramah Anak Terstandardisasi dan Rujukan Nasional tahun 2023 pada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI.
Menurut dia, prestasi yang ditorehkan MIN 27 Aceh Besar telah membawa harum nama daerah, sehingga dengan prestasi tersebut dapat semakin memacu semangat seluruh pemangku kepentingan dan warga Aceh Besar dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Ia juga mengatakan Pemkab Aceh Besar menerima penghargaan madya kota layak anak (KLA) Tahun 2023, setelah sebelumnya juga meraih kategori yang sama.
Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus terus diupayakan pada banyak sektor, tidak hanya di lingkup dunia pendidikan, tapi pada semua lingkup termasuk kesehatan dan sektor lainnya.
Kepala MIN 27 Aceh Besar Naswati menyampaikan terima kasih kepada para dewan guru yang telah bekerja keras menata sekolah dengan dukungan komite sekolah dan orang tua siswa, sehingga bisa meraih penghargaan sebagai sekolah yang ramah anak.
"Penghargaan ini bisa diraih karena berkat dukungan semua pihak, baik dewan guru, komite sekolah hingga orang tua siswa yang telah ikut andil secara partisipatif dalam memajukan sekolah," katanya.
Selain itu katanya, MIN 27 juga akan menerima penghargaan sebagai Lembaga Penyedia Layanan Khusus Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.