Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 20 persen dari luas wilayah ibukota Provinsi Aceh tersebut.

"Pemerintah kota berkomitmen merealisasikan 20 persen ruang terbuka hijau dari seluruh wilayah Kota Banda Aceh," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Hj Illiza Saaduddin Djamal usai menandatangani prasasti Hutan Kota BNI bersama CEO Regional BNI Wilayah Medan Rudi Harjito di Balai Kota Banda Aceh.

Wali Kota menyebutkan saat ini Kota Banda Aceh telah memiliki ruang terbuka hijau 13,2 persen dari 20 persen seperti yang diamanahkan undang-undang.

"Artinya, Pemerintah Kota Banda Aceh harus membangun ruang terbuka hijau seluas 6,8 persen lagi. Dan ini akan kami pacu serta tetap berkomitmen merealisasikannya hingga menjadi 20 persen," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Untuk realisasi 6,8 persen tersebut, kata Wali Kota, pemerintah kota berupaya membebaskan lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Namun, pembebasan lahan ini terkendala dengan harga tanah yang naik setiap tahun.

"Saya pikir tidak banyak pemerintah daerah mau membebaskan tanah hanya untuk dijadikan hutan. Namun, kami juga tidak tertarik membebaskan lahan untuk sektor komersial seperti mendirikan mal atau pusat perbelanjaan," ujar Wali Kota.

Menurut Hj Illiza Saaduddin Djamal, Pemerintah Kota Banda Aceh tertarik membebaskan tanah untuk dijadikan hutan karena hutan merupakan harta paling berharga bagi warga kota di masa mendatang.

"Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh bekerja sama dengan BNI melanjutkan program hutan kota seperti Hutan Kota Tibang di Kecamatan Syiah Kuala," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Sementara itu, CEO Regional BNI Wilayah Medan Rudi Harjito mengatakan keberadaan BNI dalam pembangunan Hutan Kota Tibang karena didukung oleh pemerintah kota dan masyarakat Banda Aceh.

"Sebagai wujud terima kasih atas suksesnya program ini, kami berkomitmen akan melanjutkan program ini. Tidak hanya hutan kota, kami juga akan membantu mengembangkan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh," ujar Rudi.

Terkait keberlanjutan program hutan kota, Rudi Harjito mengatakan pihaknya tertarik untuk mendorong hutan kota menjadi sebuah destinasi wisata, baik bagi warga lokal maupun luar daerah.

"Dilihat dari luasnya sekitar tujuh hektare, menarik untuk didorong menjadi destinasi wisata karena lokasinya teduh dan sejuk dengan pemandangan yang memanjakan mata," ungkap Rudi Harjito.

Hutan Kota Tibang terletak di Gampong Tibang Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Hutan kota ini memiliki 4.000 pohon. Hutan itu dibangun pada tahun 2010.

Hutan Kota Tibang dimanfaatkan oleh berbagai komunitas sebagai lokasi dari kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan. Hutan Kota Tibang juga menjadi lokasi penelitian bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka.

Hutan Kota Tibang memiliki fasilitas umum yang memudahkan pengunjung mengakses hampir seluruh lokasi. Seperti jalan serta fasilitas toilet dan tempat ibadah atau mushala. 

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016