Bank Indonesia Provinsi Aceh memberikan pemahaman kepada kalangan perbankan dan pelaku usaha yang melakukan transaksi yang berhubungan dengan devisa negara, terkait dengan tata cara dan mekanisme pelaporan Lalu Lintas Devisa.
“Peningkatan pemahaman ini kita lakukan melalui sosialisasi Ketentuan Lalu Lintas Devisa (LLD),” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani di Banda Aceh, Senin.
Achris Sarwani menjelaskan kegiatan yang berlangsung dari 10-11 Oktober 2022 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh itu dimulai dari kegiatan sosialisasi ketentuan LLD, pertemuan tripartit (Bank Indonesia, Korporasi, dan Bank), coaching clinic pelaporan LLD Bank, serta Focus Group Discussion (FGD).
“Kita juga berharap melalui kegiatan itu akan ikut meningkatkan perkembangan ekonomi Aceh terutama dalam hal ekspor. Kami di daerah, senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha untuk terus mendorong perekonomian Aceh terutama dalam hal ekspor komoditas unggulan” kata Achris Sarwani.
Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) Bank Indonesia, Tongam P. Simanjuntak, mengatakan ketersediaan data dan informasi transaksi LLD menjadi krusial terhadap pengelolaan devisa, karena setiap devisa yang masuk atau keluar sangat menentukan tinggi rendahnya cadangan devisa yang dikelola BI dan sangat berperan penting dalam mendukung kestabilan nilai tukar rupiah.
“Kualitas laporan LLD sangat penting dan berguna dalam perumusan dan pengambilan kebijakan. Kegiatan ini bertujuan membantu pemahaman pelapor dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan bank dan non-bank agar laporan yang disampaikan berkualitas” kata Tongam P.Simanjuntak.
Pada tahun 2021, nilai ekspor luar negeri Provinsi Aceh mencapai 502 juta dolar AS atau tumbuh 67,42 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi Impor, nilai impor luar negeri Provinsi Aceh sepanjang 2021 mencapai 119 juta dolar atau tumbuh 361 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam konteks struktur ekspor per komoditas, batu bara menjadi komoditas utama ekspor Aceh dengan pangsa pasar hampir 65 persen dari total ekspor, disusul oleh kopi 14,28 persen dan pinang 4,96 persen.
Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengawasan Laporan LLD, Z. Arifin Lubis, mengatakan data terkait LLD digunakan untuk berbagai kebijakan seperti Pemenuhan Devisa Utang Luar Negeri (DULN), Pemenuhan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian Utang Luar Negeri Valas (KPPK), sampai dengan penggunaan Local Currency Settlement (LCS) yang muaranya adalah kestabilan nilai rupiah sehingga para pelaku usaha juga terhindar dari risiko nilai tukar.
“Dari data yang kita peroleh, kita bisa melihat dengan negara mana saja kita bermitra dalam hal ekspor-impor sehingga kita bisa menentukan kebijakan LCS dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat,” kata Z. Arifin Lubis.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022