Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta pemerintah kota setempat untuk membuat program pageu gampong (dimaknai pagar desa) dalam rangka memperkuat penegakan syariat islam.
"Kita mendorong pemerintah kota serius tegakkan syariat islam. Kita minta pemerintah membentuk tim pageu gampong ke 90 desa di Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Minggu.
Farid menyampaikan, program pageu gampong yang dimaksud tersebut adalah bagaimana membuat semua elemen masyarakat bergerak menjaga desa mereka masing-masing terhindar dari perbuatan maksiat yang tidak sesuai dengan ketentuan islam.
Program tersebut, kata Farid, perlu dibentuk dan diperkuat mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) saat ini yang tidak akan mampu mengawasi secara seluruh gampong di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Maka salah satu cara yang paling efektif adalah memberdayakan semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, ulama, perempuan, pemuda, remaja masjid untuk bersatu menjaga desanya," ujarnya.
Selain itu, kata Farid, terhadap objek wisata yang rawan terjadinya pelanggaran syariat islam, Pemerintah Banda Aceh diharapkan dapat menempatkan pos pemantauan khusus yang bertugas setiap harinya.
Nantinya, lanjut politikus PKS itu, tim yang ditugaskan dapat melakukan edukasi, sosialisasi, menegur hingga menindak jika terdapat pelanggar yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan syariat islam berlaku.
"Saya pikir ini poin yang paling penting sebagai upaya menuntaskan permasalahan. Kami Forkopimda sangat serius menegakkan syariat islam di Banda Aceh ini," demikian Farid Nyak Umar.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengat mengatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan seluruh komponen di Banda Aceh dalam upaya penerapan syariat islam ini.
Di mana, mereka juga selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memantau problematika lapangan, sehingga nantinya dapat diambil keputusan yang terbaik.
"Kami terus bersinergi dengan seluruh komponen termasuk masyarakat, sehingga implementasi penegakan syariat islam dapat berjalan sempurna," demikian Bakri Siddiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita mendorong pemerintah kota serius tegakkan syariat islam. Kita minta pemerintah membentuk tim pageu gampong ke 90 desa di Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Minggu.
Farid menyampaikan, program pageu gampong yang dimaksud tersebut adalah bagaimana membuat semua elemen masyarakat bergerak menjaga desa mereka masing-masing terhindar dari perbuatan maksiat yang tidak sesuai dengan ketentuan islam.
Program tersebut, kata Farid, perlu dibentuk dan diperkuat mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) saat ini yang tidak akan mampu mengawasi secara seluruh gampong di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Maka salah satu cara yang paling efektif adalah memberdayakan semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, ulama, perempuan, pemuda, remaja masjid untuk bersatu menjaga desanya," ujarnya.
Selain itu, kata Farid, terhadap objek wisata yang rawan terjadinya pelanggaran syariat islam, Pemerintah Banda Aceh diharapkan dapat menempatkan pos pemantauan khusus yang bertugas setiap harinya.
Nantinya, lanjut politikus PKS itu, tim yang ditugaskan dapat melakukan edukasi, sosialisasi, menegur hingga menindak jika terdapat pelanggar yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan syariat islam berlaku.
"Saya pikir ini poin yang paling penting sebagai upaya menuntaskan permasalahan. Kami Forkopimda sangat serius menegakkan syariat islam di Banda Aceh ini," demikian Farid Nyak Umar.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengat mengatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan seluruh komponen di Banda Aceh dalam upaya penerapan syariat islam ini.
Di mana, mereka juga selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memantau problematika lapangan, sehingga nantinya dapat diambil keputusan yang terbaik.
"Kami terus bersinergi dengan seluruh komponen termasuk masyarakat, sehingga implementasi penegakan syariat islam dapat berjalan sempurna," demikian Bakri Siddiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022