Pemerintah Kota Sabang menyatakan terus mengawasi peredaran obat sirup di apotek dan Puskesmas, sesuai dengan merek yang dilarang pemerintah menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak, dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI dan BPOM menyangkut persoalan obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Sejauh ini, tidak ada masalah, pihak apotek dan Puskesmas sudah mengetahui petunjuk yang harus dilakukan sesuai surat edaran. Kami mengimbau agar masyarakat membeli obat atas anjuran resep dari dokter,” kata Faisal di Kota Sabang.

Inspeksi mendadak itu dilakukan Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang ke instalasi farmasi di Puskesmas Kecamatan Sukajaya dan Sukakarya serta ke apotek di wilayah Kota Sabang.

Faisal juga meminta masyarakat untuk membeli obat sesuai resep dokter, sehingga tidak ada lagi yang membuat resep obat secara ilegal, terutama dalam kemasan sirup.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang Edi Suharto yang meminta masyarakat untuk menggunakan obat yang sudah sesuai dengan resep dokter.

Kemudian apotek juga diminta untuk tidak menjual obat bebas, dan obat bebas terbatas, serta obat keras yang tidak sesuai resep dokter kepada masyarakat.

"Ada lima macam obat yang tidak boleh dikonsumsi, tapi Alhamdulillah di Sabang aman. Sebelumnya kita juga sudah mengecek ke apotek dan Puskesmas. Insya Allah sampai saat ini, kami tidak menemukan obat yang dilarang oleh Kemenkes dan BPOM,” katanya.

Di samping itu, kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak akibat penggunaan obat sirup, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Sementara itu, Edi Faisal pemilik apotek di Sabang menilai bahwa minat masyarakat untuk membeli obat sirup sudah berkurang, sejak beredar isu terkait obat tersebut yang memicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

Akibat informasi itu, kata dia, membuat masyarakat lebih selektif, sehingga yang beli obat sirup pun semakin berkurang.

“Kami juga setelah dapat informasi, langsung menyingkirkan obat-obat yang dilarang. Selain itu ada juga imbauan dari Kemenkes dan BPOM, para produsen juga sebagian ada yang menarik kembali produknya," katanya.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022