Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Anggota TNI Kodam Iskandar Muda dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) membongkar sindikat benih padi palsu dalam penggerebekan di sebuah kilang padi di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Rabu (4/8).
Anggota Den Intelijen Kodam Iskandar Muda Hendra kepada wartawan di Kualasimpang, Kamis menyatakan, dalam aksi penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, aparat gabungan berhasil menemukan tumpukan karung berisi benih padi ukuran 5 Kg/zak yang sudah diberi lebel dan sertifikat palsu dari kilang padi (KP KJ "Kloning Jaya") di Desa Krueng Sekarang.
Kilang yang diindikasikan milik seorang tokoh pemuda yang juga Ketua KTNA Kecamatan Manyak Payed atas nama A T Kuayan Harahap, diduga kuat telah memalsukan lebel padi bersubsidi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.
"Informasi adanya peredaran benih palsu berawal dari keterangan salah seorang perangkat desa di Kecamatan Manyak Payed, melaporkan kepada salah seorang anggota Unit Intelijen Din 0104/Aceh Timur. Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kilang padi yang dicurigai tersebut," terang Hendra.
Dihadapan petugas, Kuayan mengakui perbuatannya telah memalsukan lebel tersebut. "Tapi Kuayan Harahap mengatakan, benih padi itu milik rekannya Siwin, yang menitipkannya di kilang padi milik Kuayan, karena mesin di kilang padi Siwin sedang rusak," sebutnya.
Dari hasil penyelidikan ungkap anggota intel itu lagi, ditemukan beberapa kejanggalan di antaranya, plastik kemasan padi yang masih baru bermerek padi bantuan bersubsidi dari pemerintah dan kartu lebel benih bersertifikasi namun indikasinya telah dipalsukan.
"Dengan adanya kejanggalan tersebut anggota intel gabungan melakukan kordinasi dengan Ketua KTNA Kabupaten Aceh Tamiang, Hendra Vramenia, untuk dapat turun langsung ke lapangan di KP KJ," katanya.
Saat tiba di kilang padi Kloning Jaya pada pukul 13:00 WIB, Ketua KTNA Hendra Vramenia juga menemukan bukti kejanggalan pemalsuan benih padi program APBN tersebut.
Menurut Hendra, jika ada bantuan benih padi dari pemerintah tentu kemasan plastik/zak tidak boleh dibuka sampai benih tersebut diterima masing-masing petani.
Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Hendra, anggota intelijen dari Kodam Iskandar Muda dan Kodim 0104/Aceh Timur serta KTNA Aceh Tamiang mengambil inisiatif memerintahkan para pekerja di kilang padi tersebut memanggil pemilik kilang yakni, Kuayan Harahap untuk dimintai keterangannya seputar aktivitasnya.
"Jika terbukti ditemukan penyelewengan bantuan benih padi dari pemerintah, aparat penegak hukum jangan ragu-ragu memproses pelakunya hingga ke meja hijau agar untuk efek jera dan hal ini tidak terjadi lagi di kecamatan lainnya," tegas Hendra.
Menurutnya, benih padi yang ditumpuk di kilang padi Kloning Jaya merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2015 sebanyak 2 ton dan bantuan benih tahun 2016 sebanyak 14 ton.
"Ada ratusan karung besar yang berisi sekitar 12 zak atau 60 Kg setiap karungnya. Jika ditotal keseluruhan benih padi bantuan tersebut mencapai 3.200 zak atau sekitar 16 ton," rincinya.
Terkait temuan tersebut, pihaknya mengaku telah menyerahkan temuan tersebut kepada pihak berwajib termasuk pemilik kilang Kuayan Harahap dan yang mengaku pemilik benih padi atas nama, Siwin warga Desa Matang Tepa, Kecamatan Bendahara, sudah dibawah ke Mapolres Langsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Karena lokasi temuan dugaan benih padi palsu ini berada di wilayah hukum Polres Langsa, kita berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk mengusut kasus ini. Namun begitu kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang. Dari lokasi itu, Satreskrim Polres Langsa juga memboyong, Kiki selaku utusan pihak ke tiga yang ditunjuk langsung dari Banda Aceh," katanya.
Ia menyebutkan, saat penggerebekan dilakukan tidak ada satupun pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang datang ke lokasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016