Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Aceh, bersama Dinas Perhubungan setempat memasang beberapa alat pengeras suara atau voice announcer guna meningkatkan dan mewujudkan tertib berlau lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan pemasangan pengeras suara tertib lalulintas tersebut menggunakan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Aceh.
"Alat pengeras suara tersebut untuk menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan juga menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," kata Henki Ismanto.
Didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe AKP Adek Taufik, Kapolres menyebutkan dengan adanya pengeras suara tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pengguna jalan, mengingat kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab angka kematian tertinggi di dunia.
"Atas dasar tersebut, kami menerapkan metode ini dengan memasang alat pengeras suara. Ada dua titik pemasangan alat pengeras suara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, yakni Simpang Pos Kota dan Simpang Masjid Baiturrahman," kata Henki Ismanto
Selanjutnya, kata Henki Ismanto, pihaknya juga akan menambah alat pengeras suara tersebut di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Selain pemasangan alat pengeras suara, Kapolres Lhokseumawe itu mengatakan pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi di antaranya pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib lalu lintas di 98 titik.
"Penggunaan baliho dan spanduk untuk sosialisasi tersebut masih belum optimal, sehingga kami lanjutkan melalui pengeras suara di beberapa titik agar masyarakat lebih memiliki kesadaran dalam berlalu lintas," kata Henki Ismanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan pemasangan pengeras suara tertib lalulintas tersebut menggunakan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Aceh.
"Alat pengeras suara tersebut untuk menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan juga menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," kata Henki Ismanto.
Didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe AKP Adek Taufik, Kapolres menyebutkan dengan adanya pengeras suara tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pengguna jalan, mengingat kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab angka kematian tertinggi di dunia.
"Atas dasar tersebut, kami menerapkan metode ini dengan memasang alat pengeras suara. Ada dua titik pemasangan alat pengeras suara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, yakni Simpang Pos Kota dan Simpang Masjid Baiturrahman," kata Henki Ismanto
Selanjutnya, kata Henki Ismanto, pihaknya juga akan menambah alat pengeras suara tersebut di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Selain pemasangan alat pengeras suara, Kapolres Lhokseumawe itu mengatakan pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi di antaranya pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib lalu lintas di 98 titik.
"Penggunaan baliho dan spanduk untuk sosialisasi tersebut masih belum optimal, sehingga kami lanjutkan melalui pengeras suara di beberapa titik agar masyarakat lebih memiliki kesadaran dalam berlalu lintas," kata Henki Ismanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022