Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Kota Banda Aceh Iqbal Rokan menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) bodong kepada sejumlah pihak ketiga atau rekanan.
“Setiap SP2D yang sudah dikeluarkan oleh BPKK Banda Aceh, pasti akan diselesaikan atau akan dibayarkan," kata Iqbal Rokan di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan adanya isu beredar SP2D bodong tersebut sengaja diembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama Pemko Banda Aceh.
Menurut dia, karena bertepatan dengan akhir tahun dan banyaknya amprahan yang masuk, pihaknya membutuhkan waktu untuk memverifikasi kelengkapan administrasi.
“Kita kan harus mengecek semua kelengkapan amprahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi memang butuh waktu,” katanya:
Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq sangat komit dalam upaya penyehatan kondisi keuangan.
"Menindaklanjuti instruksi pj wali kota, kita telah melakukan rasionalisasi terhadap APBK 2022,” katanya.
Ia mengatakan pencermatan anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah kita lakukan, dan sudah tertampung pula dalam anggaran perubahan tahun ini yang kita sepakati bersama legislatif.
"Alhamdulillah, kini kondisi keuangan Pemko Banda Aceh semakin sehat. Salah satunya bisa kita lihat dari pencairan TPP dan ADG setelah sebelumnya macet berbulan-bulan. Begitu juga dengan SP2D 2022, Insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat," kata Iqbal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022