Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar karena dinilai berpartisipasi dan berkontribusi pada pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama Islam di madrasah dalam wilayah Aceh Besar.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan Kemenag RI kepada Pemkab Aceh Besar terhadap kontribusi dalam pengembangan dan menerbitkan kebijakan positif untuk Pendidikan agama Islam,” kata Kakankemenag Aceh Besar, Salman di Aceh Besar, Selasa.

Pernyataan itu disammpaikannya di sela-sela peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-77 Kemenag RI di Lapangan Sepak bola Indrapuri dengan inspektur upacara Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Ia menjelaskan penghargaan dari Kementerian Agama RI melalui Direktur  Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdhani diserahkan dirinya kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto juga ikut menyerahkan piagam penghargaan  Satyalancana Karya Satya kepada ASN di jajaran Kankemenag Aceh Besar.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Bupati Aceh Besar mengatakan peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama merupakan momentum untuk mengenal, memahami, dan meresapi kehadiran Lembaga tersebut.

“Kami mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia,” katanya.

Ia menilai Kementerian Agama telah terlihat berubah, di mana birokrasinya lebih lincah dan responsive. Transformasi digital mulai berjalan yang ditandai dengan kehadiran Pusaka Super Apps, aplikasi layanan Kementerian Agama.

Ia mengatakan beragam inovasi digital juga terus dilakukan, mulai pusat hingga daerah dalam upaya meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan kepada  masyarakat.

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023