Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk Kabupaten Aceh Barat di tahun 2023 sebesar Rp304,7 miliar lebih, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan di pedesaan.

“Dana desa sebesar Rp304,7 miliar ini diperuntukkan bagi 321 desa (gampong) yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Sirajul Fata di Meulaboh, Senin.

Pada tahun 2022, kata dia, jumlah alokasi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah di Kabupaten Aceh Barat mencapai Rp305,1 miliar lebih.

Baca juga: Terdakwa korupsi dana desa di Abdya divonis dua tahun penjara

Artinya, terdapat selisih alokasi dana desa dengan tahun lalu sebesar Rp401,35 juta lebih dengan alokasi tahun ini, katanya.

Ia merinci, pada tahun ini alokasi dana desa di Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp304,7 miliar tersebut terdiri dari Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar Rp66,9 miliar lebih, bagi hasil pajak Rp2,5 miliar lebih, bagi hasil retribusi Rp1,1 miliar lebih, dana lain-lain sebesar Rp10 miliar serta dana desa Rp224 miliar lebih.

Sedangkan di tahun 2022, alokasi dana desa yang dialokasikan pemerintah di Aceh Barat sebesar Rp305,1 miliar lebih terdiri dari dana Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar Rp57,4 miliar lebih, bagi hasil pajak Rp2,3 miliar lebih, bagi hasil retribusi Rp883,9 juta, dana lain-lain sebesar Rp10 miliar, serta alokasi dana desa sebesar Rp234,4 miliar lebih.

Baca juga: Ini total Dana Desa yang diterima Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023

Meski terdapat pengurangan sebesar Rp401,35 juta lebih pada tahun ini, namun semua penggunaan dana desa di tahun 2022 lalu sudah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh masing-masing desa di Kabupaten Aceh Barat.

Saat ini, kata Sirajul Fata, pihaknya sedang berupaya memberi imbauan kepada masing-masing aparatur desa di Aceh Barat, agar segera mengirimkan permohonan untuk melakukan pencairan dana desa tahap pertama kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Hal ini nantinya diharapkan alokasi dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah, diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya, demi meningkatkan pembangunan di desa serta meningkatkan perekonomian masyarakat yang lebih baik dan mandiri.

Baca juga: DPMG: Desa jangan ragu gunakan dana tangani bencana

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023