Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil menjadi salah satu nominator Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia, yang di gelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dari semua pihak, Kabupaten Aceh Barat berhasil melewati penilaian tahapan I yaitu penilaian teknis dokumen pada ajang PPD tahun ini,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan, Kabupaten Aceh Barat merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota dari Provinsi Aceh yang berhasil masuk ke dalam nominasi PPD tahun 2023, setelah melewati penilaian tahap pertama yakni penilaian teknis dokumen.

Baca juga: 13.005 fakir miskin Aceh Barat terima bantuan Baitul Mal Rp7,6 miliar

Atas keberhasilan tersebut Aceh Barat berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahapan presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 - 17 Maret 2023 mendatang. 

Mahdi menjelaskan, penilaian PPD tahun 2023 meliputi 3 tahap penilaian, diantaranya penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta tahapan terakhir adalah verifikasi. 

Mahdi mengapresiasi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah saling bersinergi dan bekolaborasi dalam merancang dan melaksanakan pembangunan daerah dengan berbagai inovasi dan kreatifitas. 

"Ini adalah suatu kebanggaan karena Aceh Barat merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Aceh yang berhasil masuk nominasi PPD tahun ini,” katanya menambahkan.

Ia juga berharap Kabupaten Aceh Barat bisa meraih prestasi membanggakan dalam ajang PPD tahun 2023, sehingga menjadi motivasi bagi seluruh SKPK untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja nya dalam mewujudkan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Harga beras di Abdya turun jelang puasa Ramadhan, begini penjelasannya

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023