Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Aceh menyatakan bahwa sebanyak 10.127 warga di kabupaten setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). 

"Sampai dengan hari ini masih ada sebanyak 10.127 warga Pidie belum lakukan perekaman E-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie Baihaqi, di Pidie, Kamis.

Karena masih tingginya masyarakat yang belum merekam KTP, kata Baihaqi, maka pihaknya bakal menerapkan sistem jemput bola agar proses perekaman tersebut semakin cepat.

Baca juga: 98,60 persen warga Aceh Barat sudah miliki e-KTP, kejar target nasional

Salah satu sistem jemput bola yang dilakukan, petugas Disdukcapil mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga perekaman terhadap remaja bisa dituntaskan.

"Hal tersebut perlu kita lakukan karena yang belum melakukan perekaman data elektronik dan KTP itu didominasi oleh pelajar SMA yang usianya 16 hingga 17 tahun," ujarnya.
 

Baihaqi menyebutkan, saat ini jumlah penduduk di Pidie mencapai 439.298 jiwa dan yang wajib KTP sebanyak 312.057 jiwa. Jika dibanding tahun 2022 ada penambahan penduduk, di mana sebelumnya hanya 435.797 jiwa dan wajib mengantongi identitas 310.044 orang. 

“Berarti di Pidie ada penambahan 2.013 jiwa yang wajib KTP dan mayoritasnya adalah para remaja yang duduk di bangku SMA, makanya rutin dilakukan perekaman ke sekolah,” katanya.

Dirinya menuturkan, sistem jemput bola ke sekolah tersebut sudah dilakukan sejak awal 2023, apalagi memang targetnya adalah pemilih pemula yang perekaman nya harus mencapai 99,3 persen.

Baca juga: Abdya terapkan sistem jemput bola percepat cetak E-Ktp

Ia juga mengakui bahwa saat ini mereka masih terkendala banyaknya siswa yang enggan melakukan perekaman, hanya karena alasan sedang menggunakan seragam SMA. 

“Namun, kami tetap optimis untuk menyelesaikannya, dan kami juga sediakan seragam ganti seperti kerudung motif dan berwarna untuk perempuan dan pakaian untuk lelaki,” demikian Baihaqi.


Baca juga: Ketua DPR Belum Punya eKTP

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023