Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengatakan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur masih sepi.

“Sejak dibuka pendaftaran dan sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan bakal calegnya untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KIP Sofyan di Aceh Timur, Rabu.

Didampingi Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KIP Aceh Timur Yusri, Sofyan,  mengatakan masih sepinya pendaftaran kemungkinan dikarenakan ini para bacaleg masih melengkapi atau mengurus administrasi.

Sebab, kata Sofyan, terlebih dahulu partai politik mendaftarkan para bakal calegnya secara daring atau online melalui aplikasi sistem pencalonan (silon). Termasuk mengunggah semua persyaratan pendaftaran masing-masing bakal caleg.

Kemudian, partai politik pengajuan berkas ke Kantor KIP Aceh Timur. Setelah itu akan dilakukan verifikasi mulai 15  Mei hingga 23 Juni dan pada masa tersebut parpol bisa memperbaiki berkas bakal calegnya yang belum lengkap.

"Selanjutnya pengumuman daftar calon sementara pada 19 hingga 23 Agustus. Lalu. penetapan daftar calon tetap pada 4 November. Jadi, jika ada perbaikan harus segera dilakukan oleh pengurus partai sebelum memasuki tahapan penetapan caleg," kata Sofyan.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023