Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mendukung penuh wacana Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk merevisi Qanun (peraturan daerah) Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

"Kita menyambut baik wacana DPR Aceh merevisi qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS itu, sehingga bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Ketua DPRA Saiful Bahri menilai bahwa sudah saatnya Aceh mengevaluasi regulasi terkait qanun lembaga keuangan syariah yang saat ini berlaku di Aceh, sehingga dapat mengembalikan bank konvensional ke tanah rencong.

Baca juga: Ketua DPRA nilai saatnya evaluasi Qanun lembaga keuangan syariah Aceh, begini penjelasannya

Menurut Nahrawi, kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi error seperti saat ini pada salah satu bank yang dapat mengganggu sistem pelayanan bagi masyarakat dan pengusaha di Aceh.

"Saat BSI eror seperti sekarang ini 
sangat menyulitkan kami para pengusaha di SPBU," ujarnya.

Kata Nahrawi, adanya wacana DPR Aceh merevisi Qanun LKS dan mengupayakan agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh merupakan langkah tepat sehingga nantinya transaksi bisa melalui dua jenis bank dalam menjalankan bisnis.

"Kami para pelaku usaha di Aceh mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRA dan anggotanya dengan rencana merevisi qanun LKS tersebut, sehingga kedepan jika satu bank terjadi gangguan, kita masih punya pilihan lain dalam menjalankan bisnis," katanya.

Nahrawi mengaku, sejak erornya sistem pelayanan pada BSI pihak SPBU sempat panik, karena dikhawatirkan tidak akan ada BBM yang bisa dijual untuk masyarakat, mengingat penebusan tidak dapat dilakukan ke Pertamina.

"Jika Pertamina tidak melakukan skema kredit maka dipastikan semua SPBU di Aceh akan kosong. Kita bertransaksi ke luar negeri juga sulit karena keterbatasan layanan perbankan yang ada. Karena itu kita dukung kebijakan ini," demikian Nahrawi Noerdin.

Baca juga: Anggota DPR RI Komisi VI minta Erick Thohir reformasi sistem perbankan
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023