Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengajak semua pihak untuk turut serta memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 demi mewujudkan Pemilu yang demokratis.
"Mari kita laksanakan Pemilu dengan mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilihan Umum agar berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka," kata T Mirzuan, Jumat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Data Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Aceh Tengah untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Saksikan teken kontrak Rp77,9 miliar, Pj Bupati Aceh Tengah minta pekerjaan efektif dan efisien
Dia juga menyampaikan bahwa DPSHP merupakan tahapan awal Pemilu 2024 untuk menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP, baik dari pihak KPU, penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasi dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPSHP," kata Mirzuan.
Dia juga berharap melalui rapat pleno tersebut nantinya dapat mewujudkan koordinasi, pengarahan, pembinaan, perencanaan, pengawasan serta evaluasi atas segala program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Tengah M Sofyan menyebutkan pihaknya saat ini telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPSHP di tingkat desa dan kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah dan nantinya akan diumumkan secara terbuka oleh KIP Provinsi Aceh.
Menurutnya, untuk proses Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini juga terus dilakukan singkronisasi dan pemutakhiran hingga menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Hadiri peringatan Hari Otonomi Daerah di Makasar, ini kata Pj Bupati Aceh Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Mari kita laksanakan Pemilu dengan mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilihan Umum agar berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka," kata T Mirzuan, Jumat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Data Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Aceh Tengah untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Saksikan teken kontrak Rp77,9 miliar, Pj Bupati Aceh Tengah minta pekerjaan efektif dan efisien
Dia juga menyampaikan bahwa DPSHP merupakan tahapan awal Pemilu 2024 untuk menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP, baik dari pihak KPU, penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasi dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPSHP," kata Mirzuan.
Dia juga berharap melalui rapat pleno tersebut nantinya dapat mewujudkan koordinasi, pengarahan, pembinaan, perencanaan, pengawasan serta evaluasi atas segala program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Tengah M Sofyan menyebutkan pihaknya saat ini telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPSHP di tingkat desa dan kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah dan nantinya akan diumumkan secara terbuka oleh KIP Provinsi Aceh.
Menurutnya, untuk proses Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini juga terus dilakukan singkronisasi dan pemutakhiran hingga menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Hadiri peringatan Hari Otonomi Daerah di Makasar, ini kata Pj Bupati Aceh Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023