Gedung kesenian berkubah kuning di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada medio Mei 2023 tampak sunyi dan dikelilingi belukar yang tumbuh liar setinggi lutut orang dewasa. Pembangunan gedung itu terhenti dan meninggalkan sebagian konstruksi tanpa ada atap, tembok retak, kaca jendela pecah, dan pintu utamanya terkunci rapat. Di dalam gedung terlihat coretan di dinding bertuliskan PROYEK ABAL-ABAL, yang bisa jadi adalah curahan hati warga terhadap proyek terbengkalai itu. 

Masih dari daerah berjuluk Kota Petro Dollar itu, proyek Gedung Pasar Rakyat Pusong juga bernasib sama. Pasar Rakyat Pusong yang dibangun sejak 2016 dengan anggaran Rp8,8 miliar dari dana Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) itu dibiarkan mangkrak. Infrastruktur itu gagal sesuai fungsinya untuk menggerakan ekonomi riil yang seharusnya membawa manfaat untuk masyarakat. Kondisinya kini bagaikan rumah hantu karena gelap, banyak sampah, dan bau kotoran binatang. 

Dua bangunan tersebut adalah sebagian kecil dari puluhan gedung lainnya di Kota Lhokseumawe yang lama mangkrak. Pemerintah Kota Lhokseumawe kini membentuk tim khusus untuk mencoba menyelamatkan aset toxic tersebut. 

Baca juga: Petani Aceh Utara tidak bisa bersawah akibat proyek Bendungan Krueng Pase mangkrak

Data yang dihimpun ANTARA, sedikitnya ada 21 aset bangunan mangkrak di Lhokseumawe. Mulai dari Gedung Kesenian dengan anggaran Rp5,2 miliar, Gedung Mutu Pendidikan dengan anggaran Rp4,5 miliar, Mess Gedung Pengembangan Mutu dan Pelatihan dengan anggaran Rp1,8 miliar, Gedung Sarana dan Prasarana Bumi Perkemahan Pramuka dengan anggaran Rp1,4 miliar, Gedung Pasar Rakyat Pusong dengan anggaran Rp8,8 miliar, Pasar Tradisional dengan anggaran Rp1 miliar, Pasar Ikan dengan anggaran Rp936 juta.

Kemudian ada Gedung Bordir Blang Cut dengan anggaran Rp1,1 miliar, proyek Los H Lantai II dengan anggaran Rp936 juta, Cold Storage dan Terminal Bongkar Muat Pasar Induk dengan anggaran Rp2,8 miliar, Pasar Rakyat Ujong Blang dengan anggaran Rp5,8 miliar, Pasar Rakyat Lhokseumawe dengan anggaran Rp5,7 miliar, Gedung Pangan dengan anggaran Rp250 juta, Gudang pilot project dengan anggaran Rp40 juta, Mushola dan MCK Pilot Project dengan anggaran Rp63 juta, tiga unit Kandang Sapi Pilot Project dengan anggaran Rp320 juta, Pagar Karantina Sapi Pilot Project dengan anggaran Rp29 juta, Rumah Karyawan Pilot Project dengan anggaran Rp45 juta, dan Pagar Pilot Project dengan anggaran Rp352 juta.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkirakan biaya yang sudah terbuang untuk puluhan aset toxic itu sedikitnya mencapai Rp23 miliar. Sebanyak 21 bangunan itu mulai dibangun sejak 2008 hingga 2020. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan yaitu berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK).

Kenapa bisa sebanyak itu proyek mangkrak? Dan kenapa baru sekarang dibenahi?
 
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Lhokseumawe, Darius, terpaksa masuk ke gedung kesenian yang mangkrak dari jendela pecah di Kota Lhokseumawe, Aceh, Mei 2023. (Antara Aceh/Try Vanny S)
 

Pekerjaan tidak mudah itu kini berusaha dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Imran. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah membentuk tim penyelamat aset daerah dan perlu mengadakan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi terkait puluhan bangunan mangkrak tersebut. 

Berbagai alasan menjadi penyebab bangunan mangkrak tersebut antara lain belum ada serah terima bangunan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, perencanaan bangunan kurang matang sehingga berdampak pada kontruksi serta pemilihan lokasi bangunan tidak tepat, dan faktor penyebab lainnya terdengar konyol tapi benar terjadi: isi gedung kerap dijarah orang tak dikenal sebelum difungsikan! 

Menurut Imran, sudah seharusnya puluhan bangunan itu diupayakan untuk diselamatkan agar berfungsi seperti semestinya. Apabila gedung pasar berfungsi dengan baik, Imran meyakini Lhokseumawe bisa memiliki infrastruktur pasar yang paling besar, lengkap dan terintegrasi pada satu area di Aceh. 

Kemudian untuk bangunan perkantoran yang masih mangkrak juga kondisinya dinilai termasuk bagus sehingga bisa difungsikan dengan maksimal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat. Hal itu bisa jadi solusi untuk jajaran Pemko Lhokseumawe yang hingga kini masih menyewa bangunan untuk perkantoran. 

"Banyak juga kantor di Lhokseumawe itu tidak bagus. Kenapa kita harus bangun mal layanan publik sementara sampai saat ini kantor inspektorat saja kita belum ada anggaran untuk pembangunan kantor. Analisis yang menyangkut dengan itu tidak dilakukan dengan baik," tegas Imran.

Baca juga: Pansus DPRA temukan banyak perizinan tambang di Aceh mangkrak dan bermasalah

Meski begitu, ia tidak menampik ada beberapa perencanaan bangunan mangkrak tersebut kurang tepat. Misalnya, standar pengelolaan limbah dan sampah pada beberapa bangunan mangkrak seperti ada pembangunan pasar yang dibangun di dekat tambak dan pemukiman warga. Ia tidak menginginkan pada jangka waktu panjang akan muncul masalah dengan masyarakat karena limbah.

Dalam perencanaan kota menurut Imran, harus terintegrasi dengan tingkat tapak (grass root) mulai dari desa. Apakah selama ini sudah  terintegrasi? Karena seharusnya sebelum membuat sebuah proyek apapun harus jelas untuk apa dan sesuai dengan lokasi sekitarnya. 

Imran menuturkan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe perlu benar-benar mengawasi dan memantau pembangunan maupun fungsi dari bangunan di wilayahnya. Jangan sampai proyek pembangunan yang salah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya menjadi beban di masa depan untuk pemerintahan yang baru.

Pemko Lhokseumawe hingga saat ini berkomitmen tidak akan melakukan pembangunan gedung apapun hingga bangunan mangkrak dapat dioptimalkan fungsinya.

"Kalau tiba-tiba saya disuruh untuk perbaiki lagi, kan tidak mungkin diulang. Saya sudah bertekad untuk memanfaatkan semua bangunan itu," kata Imran.
 
Proyek kandang sapi yang mangkrak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Mei 2023. (Antara Aceh/Try Vanny S)


Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Lhokseumawe, Darius, mengungkapkan bahwa banyak bangunan yang dijarah sebelum diserahterimakan oleh kontraktor. Ia menilai hal tersebut merupakan kesalahan dari kontraktor selaku pihak rekanan. 

Menurut dia, tanggung jawab keamanan bangunan sepenuhnya berada di pihak kontraktor hingga serah terima dilakukan walaupun terlampau lama hingga bertahun-tahun.

"Yang sudah pasti si kontraktor harus memenuhi spek (spesifikasi.Red) yang terjadi saat ini banyak gedung dibangun di luar spek. Selain itu minimnya pengawasan juga berakibat dengan maraknya penjarahan," ungkap Darius.

Sementara itu, menurut sudut pandang Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, banyaknya bangunan mangrak di wilayah tersebut akibat perencanaan yang kurang matang sebelum pembangunan dilaksanakan maupun setelah pembangunan selesai. 

"Ini minus (pemerintah.Red), seharusnya ini dibuat master plan gedung A untuk apa dan gedung B untuk apa, baru kita buat gedung. Ini setelah dibuat gedung yang sayangnya menghabiskan uang masyarakat yang anggarannya sangat luar biasa, tapi tidak berfungsi selayaknya gedung baru dan berguna bagi masyakat," kata Ismail. 


Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, langsung ditahan

Ismail juga memberikan solusi kepada Pemko Lhokseumawe agar segera memfungsikan gedung yang sudah terbengkalai beberapa tahun terakhir. Menurutnya, semua kembali kepada pemerintah dengan memanggil dinas terkait yang bertanggung jawab terhadap gedung mangkrak tersebut. 

"Pokoknya semua kembali kepada pemerintah, tetap harus segera difungsikan, kita sangat menyayangkan uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan," katanya. 

Provinsi Aceh dengan keistimewaannya mendapat dana otonomi khusus, sejatinya bisa mengejar ketertinggalan pembangunan untuk bangkit dari dampak konflik dan bencana tsunami. Setidaknya itu jadi harapan besar masyarakat di tanah rencong bahwa uang rakyat bisa memberi manfaat seutuhnya untuk kemajuan Aceh. Hasil akhir dari ikhtiar Pemko Lhokseumawe untuk menyelamatkan bangunan mangkrak tersebut sangat dinantikan. Dan kalau memang proyek mangkrak tersebut ada indikasi merugikan negara, ada baiknya dibawa ke ranah hukum agar pertanggungjawabannya terang benderang. 

 

Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe tegaskan tidak pernah terima setoran liar

Pewarta: Try Vanny S

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023